JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan mengatakan, anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso sempat menghindar dari tim KPK.
Basaria menjelaskan, Rabu (27/3/2019) sore, tim pada awalnya menghampiri apartemen Bowo di kawasan Permata Hijau, Jakarta. Saat itu, tim KPK mengamankan sopir Bowo.
"Sopirnya memang diambil di apartemen Permata Hijau, yaitu sore sekitar pukul 16.30 WIB. Tim kita sudah tahu yang bersangkutan (Bowo) di kamar berapa, ya," kata Basaria dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/3/2019) malam.
Baca juga: Dugaan Suap Anggota DPR, KPK Sita Uang Rp 8 Miliar dalam Pecahan Rp 50.000 dan Rp 20.000
Namun demikian, tim KPK harus menempuh berbagai prosedur yang berlaku untuk memasuki apartemen. Hal itu yang dinilai Basaria memakan waktu.
"Sehingga makan waktu yang cukup lama. Nah, waktu itu dimanfaatkan yang bersangkutan untuk keluar dari apartemen," kata Basaria.
Kemudian, tim KPK mencari keberadaan Bowo. Pada akhirnya, KPK menyusun taktik lain dan berhasil mengamankan Bowo di rumahnya sekitar Kamis (28/3/2019) dini hari.
Baca juga: KPK Tetapkan Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso sebagai Tersangka
Dalam kasus ini, Bowo diduga menerima uang dari Asty lewat Indung. Uang itu sebagai commitment fee kepada Bowo untuk membantu pihak PT HTK menjalin kerja sama penyewaan kapal dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG).
Penyewaan itu untuk distribusi logistik PT PILOG yang menggunakan kapal PT HTK.
Bowo diduga meminta fee kepada PT HTK atas biaya angkut yang diterima, sejumlah 2 dollar Amerika Serikat per metrik ton.
Baca juga: KPK Tahan Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso
Ia diduga telah menerima fee sebanyak 6 kali di berbagai tempat, seperti rumah sakit, hotel, dan kantor PT HTK.