JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M Iqbal mengatakan, selama Pemilu 2019 ini Polri telah memetakan massa pendukung kedua pasangan calon capres-cawapres pada Pemilihan Presiden 2019.
Pemetaan itu dilakukan untuk strategi pengamanan kampanye.
"Untuk strategi keamanan, Polri harus memiliki data fiks. Tidak ada kaitannya dengan motif politik, namun kita wajib mengetahui daerah pemilihan (dapil) dan daerah mana saja yang terkonsentrasi di kedua paslon," ujar Iqbal di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Kamis (28/3/2019).
Baca juga: KPU Khawatir Nobar Timbulkan Gesekan Massa Pendukung Capres
Iqbal mengakui, pemetaan konsentrasi massa pendukung kedua paslon adalah hal yang wajar dilakukan Polri di setiap penyelenggaraan pilpres.
Hal serupa juga dilakukan pada pilkada.
Ia mengatakan, adanya data mengenai jumlah massa pendukung kedua paslon berelasi dengan strategi pengamanan yang tepat mengingat kampanye rapat umum masih berlangsung hingga 13 April 2019.
"Pemetaan itu agar kita bisa menentukan strategi pengamanan yang tepat. Jadi sama sekali ada motif politik," kata dia.
Polri, lanjut dia, tegas dalam aturan pemerintah untuk netral di Pemilu 2019.
Baca juga: Lewati Massa Pendukung Jokowi, Prabowo Acungkan 2 Jari
Jika ada aparat hukum yang terbukti tidak netral, maka Polri akan memprosesnya.
"Yang tidak netral akan kami proses, ada mekanismenya. Kan sudah dibuktikan ada seorang wakapolda yang dicopot karena kode etik. Prinsipnya, siapa pun yang melakukan, pelanggaran terhadap netralitas akan kami proses" ujar Iqbal.
Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga kesejukan di tahun politik, khususnya di media sosial.
"Di bidang media sosial kami mengajak semua untuk sama-sama melawan hoaks," ujar dia.