JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana mengurangi jumlah tamu undangan debat pilpres, khususnya massa pendukung kedua kandidat.
Rencana itu berangkat dari usulan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yang menilai massa pendukung pada debat kedua terlalu banyak.
Pengurangan jumlah pendukung diharapkan dapat menciptakan suasana debat yang lebih tenang dan nyaman. Peserta pun diharapkan dapat lebih fokus.
"Jumlah pendukung diusulkan nanti dikurangi, nanti jumlahnya ya kurang lebih 50-an saja dari masing-masing pasangan calon," kata Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/2/2019).
Baca juga: Perludem Anggap Pertanyaan Panelis Bantu Debat Berjalan Sesuai Substansi
Menegaskan pernyataan Arief, Komisioner KPU Wahyu Setiawan menyebut, pengurangan jumlah massa pendukung untuk menjaga ketertiban debat.
"Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, maka KPU merekomendasikan audiens dikurangi jumlahnya," ujar Wahyu.
Namun demikian, rencana itu masih dalam pembahasan. Harus ada persetujuan dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengenai usulan tersebut.
Keputusan mengenai rencana tersebut baru akan diambil dalam rapat persiapan debat ketiga.
"KPU sendiri setuju dengan jumlah pengurangan itu sebagaimana yang diusulkan Bawaslu," kata Arief.
Baca juga: Polemik yang Tersisa dari Debat Kedua...
Sebanyak 600 tamu undangan hadir menyaksikan langsung jalannya debat kedua pilpres, Minggu (17/2/2019).
Jumlah itu terdiri dari 320 undangan KPU, 140 undangan kubu Jokowi dan 140 undangan kubu Prabowo.
Tamu undangan KPU merupakan kalangan akademisi dan profesional yang bergerak di bidang yang berkaitan dengan tema debat kedua. Sementara tamu undangan kandidat adalah tim kampanye, elite parpol, hingga politisi pendukung.