Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Pengamat, Ini Alasan Mengapa Ma'ruf Tampil "di Luar Ekspektasi" Saat Debat Ketiga

Kompas.com - 18/03/2019, 22:58 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat politik dari Para Syndicate, Ari Nurcahyo, menilai penggunaan diksi oleh calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin selaras dalam program pemerintahan Joko Widodo saat ini dan rencana di pemerintahan ke depan jika terpilih di Pilpres 2019.

Menurutnya, diksi yang diucapkan Ma'ruf variatif. Hal itu terlihat lewat elaborasi pemaparan soal program baru untuk pemerintahan ke depan.

"Kata-kata, seperti dilanjutkan, ditingkatkan, disempurnakan, dan diperbaiki, kerap diucapkan Ma'ruf saat menjelaskan programnya dengan Jokowi. Penggunaan diksi tersebut tepat dengan dilatari pencapaian kinerja Jokowi-JK," ujar Ari di kantor Para Syndicate, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2019).

Baca juga: Maruf Amin: Insya Allah, Saya Akan Datang Lagi Sebagai Wakil Presiden

 

Ari menambahkan, dengan penggunaan diksi yang tepat oleh Ma'ruf, penjelasan yang ia paparkan menjadi runut dan tidak monoton.

Tak pelak, lanjutnya, banyak yang menilai performa Ma'ruf melebihi ekspektasi.

"Diksinya bagus, variatif, banyak kata dan istilah yang tidak terduga," ungkapnya kemudian.

Ari mencontohkan, penggunaan diksi yang tepat oleh Ma'ruf bisa dilihat saat dirinya menjelaskan tiga kartu program baru, yakni Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, Kartu Sembako Murah, dan Kartu Prakerja.

Baca juga: TKN: Secara Fisik Maruf Tak Muda, Tapi Gagasannya Visioner

Dalam debat pada konteks tiga kartu tersebut, Ma'ruf menyatakan, jika dirinya dan Jokowi menang di Pilpres 2019, keduanya akan melanjutkan kerja-kerja yang telah dilaksanakan sebelumnya.

"Kami bertekad memperbesar manfaat dan maslahat program yang sudah ada sekarang ini," ujar Ma'ruf di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/3/2019).

Kompas TV Usai melakukan debat ketiga, cawapres nomor urut 01, Ma&#39;ruf Amin, mengatakan bahwa pihak oposisi biasa untuk melakukan kritisi. Ia bersama capres 01, Joko Widodo, akan meneruskan<em> Basic Capital </em>Modal yang sudah diterapkan, membesarkan, dan memaksimalkan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat. <a href="https://www.youtube.com/results?search_query=#DebatCawapres2019">#DebatCawapres2019</a> <a href="https://www.youtube.com/results?search_query=#MarufAmin">#MarufAmin</a> <a href="https://www.youtube.com/results?search_query=#SandiagaUno">#SandiagaUno</a>
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com