Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Istana, Anies Kritik Sistem Perizinan "Online" Pemerintah Pusat

Kompas.com - 13/03/2019, 20:28 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengktitik sistem perizinan Online Single Submission (OSS) yang digagas pemerintah pusat.

Ia menyebut ada masalah dalam sistem perizinan usaha online itu sehingga tidak bisa diterapkan penuh di lingkungan pemerintah provinsi DKI Jakarta.

Hal ini disampaikan Anies menanggapi keluhan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution terkait belum berjalannya OSS di Ibu Kota.

Baca juga: Kapolda Metro: Pungli di Kemenhub karena Perizinan Online Dipersulit

"Tidak pantas saya balas-balasan dengan Pak Menko. Ada beberapa masalah dalam sistem OSS," kata Anies kepada wartawan usai menghadiri acara penyerahan Dokumen Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2019-2020 dan Laporan Pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Tahun 2019, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/3/2019).

Namun Anies enggan menjelaskan lebih jauh masalah yang ia maksud kepada awak media.

"Saya enggak mau jelaskan di media. Kalau saya jelaskan memalukan. Cukup sampai di situ. Kalau mau buka-bukaan, malu nanti," kata Anies.

Baca juga: PTSP Jakarta Utara Layani Perizinan di 18 Ruang Publik

Oleh karena masalah itu lah, Pemprov DKI Jakarta tetap menggunakan sistem perizinan online sendiri yang bernama JakEVO.

Kendati demikian, Anies memastikan bahwa sistem JakEVO tetap akan berkesinambungan dengan sistem OSS. Anies juga mengaku sudah bertemu dengan Darmin untuk membicarakan masalah ini.

"Karena itu kemarin disepakati masuknya setiap orang lewat OSS. Tapi begitu login, dikirim ke sistem kita, prosesnya di kita, kirim balik ke OSS," ujar mantan Menteri Pendidikan ini.

Kompas TV Investasi dan ekspor kembali menjadi sorotan Presiden Joko Widodo. Pemerintah daerah diminta untuk mengawal investor hingga investasi cepat terealisasi. Hal ini diungkapkan presiden dalam rapat koordinasi nasional investasi di Tangerang, Banten, Selasa (12/3). Presiden mendorong para Kepala Daerah dan Badan Koordinasi Penanaman Modal berkonsentrasi investasi dan ekspor. Dua kunci pertumbuhan ekonomi ini masih tertinggal dari negara-negara tetangga, seperti Singapura, Malaysia, Thailand, hingga Vietnam. Percepatan ekspor dan investasi bisa dilakukan dengan cara memberikan kemudahan perizinan bagi investor, terutama bagi industri berorientasi ekspor serta barang substitusi impor. Hal ini sekaligus agar menekan ekspor barang mentah. Presiden akan lebih lanjut mencari cara menuntaskan masalah ekspor dan investasi. #Investasi #Ekspor #PresidenJokowi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com