JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, KPK akan meminta dukungan personel dari sejumlah lembaga negara.
Mereka nantinya akan diseleksi untuk menjadi penyelidik dan penyidik.
"Kami juga meminta kepada BPKP, PPATK, OJK kemudian juga (Kementerian) Lingkungan dan Kehutanan, PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) Kehutanan untuk masuk menjadi penyelidik KPK," kata Agus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (11/3/2019).
Selain itu, kata Agus, Polri juga akan mengirimkan 167 orang untuk diseleksi sebagai penyidik KPK.
Baca juga: Aspek Pencegahan, Hal yang Tak Dimiliki Polri dalam Penanganan Kasus Korupsi
"Dalam waktu dekat kita juga akan melakukan tes. Polri kalau enggak salah mengirim 167. Enggak tahu nanti yang lulus berapa," ujar dia.
Agus berharap, dengan dukungan personel dari berbagai lembaga, penanganan berbagai jenis kasus korupsi bisa dilakukan dengan baik.
"Mudah-mudahan kasus yang kita tangani juga jauh lebih bervariasi kan, lebih beragam. Jadi kalau ada OJK, kita bisa menyentuh pasar modal dan perbankan, lingkungan juga nanti kita sentuh secara khusus, pencucian uang juga," ujar Agus.
Baca juga: Perkuat Penanganan Kasus Korupsi, Kemenkumham Susun Paket Reformasi Bidang Hukum
Saat ini, KPK menggelar pelatihan bagi 24 calon penyidik yang direkrut dari Direktorat Penyelidikan KPK.
Mereka menjalani pelatihan selama lima pekan, mulai 11 Maret hingga 13 April 2019.
Agus mengatakan, selain pencegahan, KPK ingin memperkuat penindakan. Jika berkaca pada lembaga antikorupsi di negara lain, kinerja penindakan mereka juga cukup besar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.