Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Andi Arief Ditangkap karena Narkoba, BPN Prabowo-Sandi Anggap Itu Musibah

Kompas.com - 04/03/2019, 17:49 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Sufmi Dasco Ahmad, prihatin dengan kabar tertangkapnya Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief karena kasus narkoba.

"Atas penangkapan yang diduga saudara Andi Arief, kami menganggapnya sebagai sebuah musibah dan turut prihatin," kata Dasco saat dihubungi, Senin (4/3/2019).

Baca juga: Polri Tegaskan Andi Arief Ditangkap Sendiri, Tidak Bersama Wanita

Dasco berharap pemeriksaan terhadap Andi Arief dilakukan dengan profesional.

"Berdasarkan asas praduga tak bersalah, kami minta agar pemeriksaan dilakukan dengan profesional," kata anggota Komisi III DPR ini.

Wakil Ketua Umum DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa ia tak bisa menggaransi partainya akan tetap bertahan menjalin koalisi dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Pilkada Jabar 2018. Jakarta, Selasa (19/9/2017).KOMPAS.com/ MOH NADLIR Wakil Ketua Umum DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa ia tak bisa menggaransi partainya akan tetap bertahan menjalin koalisi dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Pilkada Jabar 2018. Jakarta, Selasa (19/9/2017).

 

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menyebut bahwa BPN akan mempertimbangkan untuk memberi bantuan hukum kepada Andi Arief.

Baca juga: Polri: Andi Arief Diduga Hanya Pengguna Sabu, Kemungkinan Direhabilitasi

Namun, BPN akan berkoordinasi terlebih dulu dengan tim hukum DPP Partai Demokrat.

"Kita lihat apakah Partai Demokrat memberikan bantuan hukum. Kalau tidak, kami akan bicarakan dulu di internal BPN," ujar Dasco.

Andi Arief sebelumnya ditangkap oleh aparat kepolisian pada Minggu (3/3/2019) di Hotel Menara Peninsula, Jakarta.

Baca juga: Polisi: Andi Arief Positif Pakai Sabu

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal M Iqbal mengungkapkan polisi sudah melakukan tes urine terhadap Andi Arief. Hasilnya, Andi diketahui positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

"Kami sudah melakukan tes urine, terhadap Saudara AA dan positif mengandung metamphetamine atau jenis narkoba yang biasa disebut sabu," ujar Iqbal dalam jumpa pers di Mabes Polri, Senin (4/3/2019).

Iqbal mengungkapkan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat-alat untuk mengkonsumsi narkoba. Namun, barang bukti narkoba yang diduga dikonsumsi Andi Arief tidak ditemukan di lokasi.

Kompas TV Partai Solidaritas Indonesia meminta Bawaslu membuka kembali kasus dugaan mahar Rp 1 triliun terkait pencalonan Sandiaga Uno sebagai cawapres Prabowo Subianto. Selain meminta Bawaslu untuk mengusut kembali kasus ini, Juru Bicara PSI Rian Ernest menganggap selama ini Bawaslu tidak melakukan klarifikasi terhadap Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief yang sebelumnya menyampaikan tudingan ini melalui kicauannya di akun Twitter. PSI juga menambahkan hingga saat ini belum ada ralat yang disampaikan Andi Arief atas tudingan mahar senilai Rp 1 triliun. Pada 31 Agustus lalu, Bawaslu memutus kasus ini tidak bisa ditindaklanjuti karena Andi Arief tak pernah memenuhi panggilan untuk klarifikasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

Nasional
'Selama 23 Tahun, Tiba-tiba Setelah Jadi Orang, Berubah karena Kekuasaan'

"Selama 23 Tahun, Tiba-tiba Setelah Jadi Orang, Berubah karena Kekuasaan"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com