Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cek Fakta Dinilai Positif, Peretasan "Cekfakta.com" Menuai Kecaman

Kompas.com - 20/02/2019, 18:23 WIB
Retia Kartika Dewi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Situs kolaborasi sejumlah media dalam memerangi hoaks, Cekfakta.com sempat diretas pada Selasa (19/2/2019). Peretas mengalihkan laman artikel yang semestinya berisi hasil cek fakta, menuju konten video hantu di situs berbagi video YouTube.

Oleh karena itu, situs Cekfakta.com sempat mengalami gangguan, seperti tautan berita tidak bisa dibuka.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mengecam keras tindakan peretasan Cekfakta.com. Sebab, aksi peretasan ini bertentangan dengan Pasal 33 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

LBH Pers menganggap tindakan peretasan yang mengakibatkan terganggunya kerja-kerja melawan hoaks itu bertentangan dengan hukum yang berlaku.

"Tindakan peretasan yang berakibat terganggunya kerja-kerja melawan hoaks yang dilakukan oleh koalisi Cekfakta.com sama saja dengan upaya mendukung penyebaran berita bohong," demikian pernyataan LBH Pers yang diterima Kompas.com, Rabu (20/2/2019).

Baca juga: Peretasan Cekfakta.com Diduga Terkait Debat Pilpres, Ini Informasi soal Pelaku

Selanjutnya, LBH Pers juga mendesak kepolisian untuk segara menyelidiki dan mengusut tuntus pihak-pihak yang melakukan peretasan terhadap situs cek fakta yang diinisiasi Aliansi Media Siber Indonesia (AMSI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Mafindo, dan didukung lebih dari 20 media nasional dan lokal.

LBH Pers mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya-upaya pemberantasan hoaks sebagaimana yang dilakukan oleh koalisi media yang tergabung dalam Cekfakta.com.

Tanggapan Perludem

Menanggapi peretasan ini, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai bahwa aktivitas cek fakta yang dilakukan media sangat penting dalam iklim demokrasi.

"Keberadaan situs Cekfakta.com sangat penting untuk mendapatkan referensi dalam pemilu karena mereka juga ikut memvalidasi data-data yang beredar terkait pemilu. Untuk memastikan mereka mendapatkan data-data yang valid dan kredible dalam menentukan keputusan ketika pemilu," ujar Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini saat dihubungi Kompas.com pada Rabu.

Menurut Titi, informasi yang tersaji dalam Cekfakta.com memiliki manfaat yang besar bagi pemilih, karena situs ini berkolaborasi dengan media-media yang kredibel.

Ia juga mengatakan bahwa salah satu tantangan terbesar Indonesia ketika jelang pemilu adalah banyaknya peredaran informasi yang bohong, disinformasi, dan missinformasi.

"Tidak akan ada pemilu yang demokratis kalau pemilih tidak terbebas dari kebohongan informasi yang menyesatkan atau pun tekanan," ujar Titi.

Tak hanya itu, Titi juga menuturkan bahwa adanya peretas ini berdampak kerugian bagi pemilih dan juga pasangan calon dari aakses data yang benar dari portal Cekfakta.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com