Salin Artikel

Cek Fakta Dinilai Positif, Peretasan "Cekfakta.com" Menuai Kecaman

Oleh karena itu, situs Cekfakta.com sempat mengalami gangguan, seperti tautan berita tidak bisa dibuka.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mengecam keras tindakan peretasan Cekfakta.com. Sebab, aksi peretasan ini bertentangan dengan Pasal 33 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

LBH Pers menganggap tindakan peretasan yang mengakibatkan terganggunya kerja-kerja melawan hoaks itu bertentangan dengan hukum yang berlaku.

"Tindakan peretasan yang berakibat terganggunya kerja-kerja melawan hoaks yang dilakukan oleh koalisi Cekfakta.com sama saja dengan upaya mendukung penyebaran berita bohong," demikian pernyataan LBH Pers yang diterima Kompas.com, Rabu (20/2/2019).

Selanjutnya, LBH Pers juga mendesak kepolisian untuk segara menyelidiki dan mengusut tuntus pihak-pihak yang melakukan peretasan terhadap situs cek fakta yang diinisiasi Aliansi Media Siber Indonesia (AMSI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Mafindo, dan didukung lebih dari 20 media nasional dan lokal.

LBH Pers mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya-upaya pemberantasan hoaks sebagaimana yang dilakukan oleh koalisi media yang tergabung dalam Cekfakta.com.

Tanggapan Perludem

Menanggapi peretasan ini, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai bahwa aktivitas cek fakta yang dilakukan media sangat penting dalam iklim demokrasi.

"Keberadaan situs Cekfakta.com sangat penting untuk mendapatkan referensi dalam pemilu karena mereka juga ikut memvalidasi data-data yang beredar terkait pemilu. Untuk memastikan mereka mendapatkan data-data yang valid dan kredible dalam menentukan keputusan ketika pemilu," ujar Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini saat dihubungi Kompas.com pada Rabu.

Menurut Titi, informasi yang tersaji dalam Cekfakta.com memiliki manfaat yang besar bagi pemilih, karena situs ini berkolaborasi dengan media-media yang kredibel.

Ia juga mengatakan bahwa salah satu tantangan terbesar Indonesia ketika jelang pemilu adalah banyaknya peredaran informasi yang bohong, disinformasi, dan missinformasi.

"Tidak akan ada pemilu yang demokratis kalau pemilih tidak terbebas dari kebohongan informasi yang menyesatkan atau pun tekanan," ujar Titi.

Tak hanya itu, Titi juga menuturkan bahwa adanya peretas ini berdampak kerugian bagi pemilih dan juga pasangan calon dari aakses data yang benar dari portal Cekfakta.com.

https://nasional.kompas.com/read/2019/02/20/18235461/cek-fakta-dinilai-positif-peretasan-cekfaktacom-menuai-kecaman

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke