Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertemu Pimpinan KPK, Dubes Australia Bahas Penguatan Kerja Sama Pencegahan Korupsi

Kompas.com - 18/02/2019, 18:24 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Duta Besar Australia untuk Republik Indonesia Gary Quinlan bertemu dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (18/2/2019).

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, kehadiran Gary ke KPK untuk melanjutkan kerja sama pemerintah Australia dan KPK dalam pencegahan korupsi.

"Seperti biasa melanjutkan kerja sama Pemerintah Australia dengan KPK Indonesia dan pada saat yang sama banyak membantu kerja sama pencegahan korupsi di Indonesia dan pencegahan korupsi di sektor sumber daya alam," kata Laode di depan lobi gedung Merah Putih KPK.

Baca juga: Hubungan RI-Australia Diibaratkan seperti Suami-Istri

Di sisi lain, kata Laode, KPK juga mendiskusikan pencegahan korupsi di sektor swasta. Sebab, Indonesia dan Australia meneken kesepakatan kerja sama Comprehensive Economic Partnership (IA-CEPA).

"Karena bagaimana pun Indonesia dan Australia meneken kesepakatan dagang yang besar, IA-CEPA. Sehingga, oleh karena itu, menjadi perhatian juga Kedutaan Australia di Indonesia. Sehingga harapannya investasi Australia ke Indonesia bisa masuk dalam keadaan yang baik," kata Laode.

Baca juga: Ini 5 Modus Pencucian Uang Menurut Mantan Ketua PPATK

Sementara itu, Gary memuji kinerja Indonesia dalam pemberantasan korupsi. Australia, lanjut Gary, memiliki sejarah panjang dalam kerja sama dengan KPK.

Ia menegaskan, Australia akan terus memberikan dukungan sesuai kebutuhan Indonesia.

"Kami terus memberikan dukungan seiring dengan luasnya area kerja sama, sesuai dengan permintaan Indonesia bantuan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi profesional, melihat adanya gap kompetensi sebagai badan baru, kesalahan yang kita buat di masa lalu, kemudian dijadikan pelajaran," kata Gary.

Baca juga: Polisi Ingin Miskinkan Pelaku Perdagangan Orang melalui Jerat Pencucian Uang

"Dua negara memang membutuhkan kerja sama yang efektif untuk mencegah tindak kejahatan dan menegakan hukum, benar-benar meningkatkan daya tahan masyarakat. Saya harus mengulangi kembali betapa kami mengagumi kerja KPK," sambungnya.

Kompas TV Dua puluh tahun penjara dan denda Rp 100 juta menjadi tuntutan jaksa bagi istri bos Abu Tours, Nursyariah Mansyur. Ia dianggap memiliki peran yang sama dengan CEO Abu Tours, Hamzah Mamba. Akhir Januari lalu istri bos Abu Tours terdakwa Nursyariah Mansyur mendengarkan tuntutan jaksa bersama dengan Direktur Keuangan terdakwa Muhammad Kasim yang dituntut 18 tahun penjara dan mantan Komisaris Abu Tours, Chaeruddin yang dituntut 16 tahun penjara serta masing-masing denda Rp 100 juta subsider 1 tahun kurungan. Ketiganya dijerat dengan pasal dugaan penggelapan dan pencucian uang milik 96 ribu calon anggota jemaah abu tours senilai Rp 1,8 triliun. Mereka juga diduga menggunakan uang jemaah untuk membeli aset pribadi dan mencuci uang jemaah dengan membuka cabang di berbagai kota di Indonesia secara masif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com