Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Pemilik Bank Century Robert Tantular Dicegah ke Luar Negeri

Kompas.com - 27/12/2018, 21:03 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mencegah mantan pemilik Bank Century Robert Tantular untuk bepergian ke luar negeri. Pencegahan tersebut berdasarkan surat permohonan dari Komisi Pemberantasan Korupsi. 

Robert diketahui sudah bebas bersyarat setelah mendapat total remisi sebanyak 74 bulan dan 110 hari. Robert sebelumnya telah menjalani rangkaian masa pidana akibat tindak pidana perbankan dan pencucian uang.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pencegahan untuk bepergian ke luar negeri terhadap Robert guna mendukung penyelidikan dalam pengembangan kasus bailout Bank Century.

Baca juga: KPK Juga Minta Keterangan Budi Mulya Terkait Kasus Bank Century

"Kami melakukan pelarangan ke luar negeri terhadap Robert Tantular sejak hampir sebelum pertengahan Desember 2018 ini, karena proses penyelidikan ini masih berjalan," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (27/12/2018).

"Pencegahan atau pelarangan ke luar negeri selama enam bulan," lanjutnya.

Menurut Febri, pada dasarnya pencegahan ke luar negeri terhadap seseorang bisa dilakukan di tahap penyelidikan, penyidikan dan penuntutan.

KPK, kata Febri, masih terus meminta keterangan dari berbagai pihak dalam pengembangan kasus bailout Bank Century.

Sebanyak 40 orang telah dimintai keterangan terkait kasus ini.

"KPK masih membutuhkan keterangan sejumlah pihak untuk proses penyelidikan. Tentu dalam proses penyelidikan kami tidak bisa menyampaikan secara lebih rinci," kata dia.

Baca juga: KPK Cari Pihak Lain yang Bertanggung Jawab terkait Kasus Bank Century

Sebelumnya Febri pernah mengatakan, penyelidikan yang dilakukan KPK saat ini guna mencermati sejumlah fakta persidangan dan putusan terhadap mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa, Budi Mulya.

"Kami duga, tidak mungkin kebijakan tersebut, tidak mungkin perbuatan-perbuatan tersebut, kasus Bank Century itu, hanya dilakukan oleh satu orang saja," lanjut Febri.

Febri menekankan, KPK juga harus hati-hati dalam penyelidikan baru kasus ini. Ia mengaku membatasi diri dalam memberi keterangan soal perkembangan substansi penyelidikan.

Beberapa orang yang diketahui telah dimintai keterangan oleh KPK adalah mantan Deputi Gubernur Senior BI, Miranda Goeltom, dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso pada Selasa (13/11/2018).

Baca juga: Cerita Boediono tentang Penyelamatan Bank Century

Kemudian, mantan Wakil Presiden Boediono, dan mantan Deputi Gubernur BI bidang Kebijakan Moneter Hartadi Agus Sarwono.

Pada Mei 2018, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pimpinan KPK telah mendapatkan hasil kajian terkait kasus korupsi dalam pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century.

Hasil kajian tersebut telah dibahas di tingkat pimpinan. KPK memutuskan melakukan penyelidikan secara mendalam, khususnya terkait proses merger dan pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek terhadap Bank Century.

Kompas TV Seusai memberi keterangan terkait kasus Bank Century, Mantan Wakil Presiden Boediono enggan menanggapi kasus hukum Bank Century. Apa saja yang digali KPK dari mantan Wakil Presiden Boediono atas kasus Century? Saat ini KompasTV akan langsung menanyakan pada juru bicara KPK Febri Diansyah.<strong> </strong>
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Merapat ke Prabowo-Gibran, Kekuatan Parlemen Berpotensi 71,89 Persen

Nasdem dan PKB Merapat ke Prabowo-Gibran, Kekuatan Parlemen Berpotensi 71,89 Persen

Nasional
Jaksa KPK Bakal Panggil Istri dan Anak SYL ke Persidangan

Jaksa KPK Bakal Panggil Istri dan Anak SYL ke Persidangan

Nasional
BKKBN Masih Verifikasi Situasi Stunting Terkini di Indonesia

BKKBN Masih Verifikasi Situasi Stunting Terkini di Indonesia

Nasional
Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

Nasional
Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Nasional
Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Nasional
MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasional
Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Nasional
Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Nasional
CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

Nasional
Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum 'Move On'

Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum "Move On"

Nasional
CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com