JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Presiden Boediono mendatangi gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (15/11/2018). Ia tampak dikawal sejumlah personel dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
"Saya datang untuk memenuhi panggilan KPK. Untuk dimintai keterangan. Tanya ke KPK," kata mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) itu.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, kedatangan Boediono untuk dimintai keterangan terkait Bank Century.
"Ada kebutuhan permintaan keterangan terkait kasus Century," kata Febri saat dikonfirmasi, Kamis.
Baca juga: KPK Pastikan Pemeriksaan Miranda Bagian dari Penyelidikan Baru Kasus Century
Sebelumnya Febri mengatakan sudah 21 orang yang sudah dimintai keterangan terkait Bank Century. Mereka yang dipanggil merupakan unsur dari BI, kementerian hingga swasta.
KPK dalam beberapa minggu ke depan akan memanggil pihak lainnya untuk dimintai keterangan terkait Bank Century.
Beberapa orang yang diketahui dimintai keterangan oleh KPK adalah mantan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Goeltom dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso pada Selasa (13/11/2018).
"Dari berbagai unsur, apakah dari BI, kementerian, atau pihak swasta dalam salah satu proses penyelidikan yang merupakan pengembangan perkara dari putusan pengadilan," kata Febri.
Baca juga: Datangi KPK, Miranda Goeltom Mengaku Dimintai Keterangan terkait Bank Century
Febri pun membenarkan bahwa permintaan keterangan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan baru kasus Bank Century.
"Ya, penyelidikan kasus tersebut," kata dia.
Namun demikian, ia masih enggan berkomentar lebih jauh terkait penyelidikan kasus ini. KPK, kata dia, akan hati-hati dalam mencermati berbagai fakta yang muncul dalam persidangan-persidangan sebelumnya.
"Dan memastikan kembali ketika kami meminta keterangan pada sejumlah pihak. Dan dalam beberapa hari ke depan akan ada beberapa permintaan keterangan juga pada sejumlah pihak," kata dia.