Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

234 Peserta CPNS BMKG Lolos SKD dan Ikuti SKB, Ini Rincian dan Lokasi Tes

Kompas.com - 01/12/2018, 10:18 WIB
Mela Arnani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengumumkan siapa saja peserta rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang dinyatakan lolos seleksi kompetensi dasar (SKD) dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu tes seleksi kompetensi bidang (SKB).

Pengumuman tersebut disampaikan BMKG melalui situs resminya dengan surat bernomor K26-30/D4035/XI/18.01. Surat itu ditandatangani ketua panitia seleksi Untung Merdijanto.

Dari informasi yang ada, sebanyak 234 peserta berhak mengikuti tes SKB BMKG yang terdiri dari tes psikotes, performance test, dan wawancara.

Tes SKB ini akan dilaksanakan di enam lokasi, yaitu Jakarta, Banjarmasin, Kupang, Makassar, Palembang, dan Jayapura.

Baca juga: 146 Peserta CPNS Kementerian ESDM Lolos SKD dan Ikuti SKB, Ini Rinciannya

Adapun rinciannya, sebanyak 122 peserta dinyatakan memenuhi passing grade atau nilai ambang batas sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Nomor 37 Tahun 2018.

Sedangkan 112 peserta dinyatakan memenuhi kriteria pemeringkatan passing grade sesuai Peraturan Menteri PAN RB Nomor 61 Tahun 2018.

Seperti diketahui, sebelumnya passing grade SKD diatur melalui Peraturan Menteri PAN RB Nomor 37 Tahun 2018.

Namun, karena banyak peserta yang tidak dapat memenuhi passing grade yang telah ditentukan tersebut, maka pemerintah mengeluarkan peraturan baru guna memenuhi kebutuhan formasi CPNS melalui Peraturan Menteri PAN RB Nomor 61 Tahun 2018.

Baca juga: Bagaimana Aturan jika Formasi CPNS Tetap Kosong? Berikut Penjelasannya

Dari 1.740 peserta yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi, hanya sebanyak 1.482 peserta mengikuti tes SKD.

Berikut rinciannya:

1. Formasi Umum

Sebanyak 1.427 peserta menghadiri pelaksanaan SKD, sementara 248 peserta tidak menghadiri tes SKD.

Dari total yang hadir tersebut, sebanyak 86 peserta dinyatakan memenuhi passing grade berdasar Peraturan Menteri PAN RB Nomor 37 Tahun 2018, dan 108 peserta memenuhi passing grade berdasar Peraturan Menteri PAN RB Nomor 61 Tahun 2018.

Sehingga, sebanyak 1.481 peserta tidak dapat memenuhi passing grade.

2. Formasi Cumlaude

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com