Sebanyak 53 peserta menghadiri pelaksanaan SKD dari formasi cumlaude, dan sebanyak sembilan peserta tidak menghadiri tes SKD.
Dari total peserta yang datang tersebut, sebanyak 36 peserta memenuhi passing grade berdasarkan Peraturan Menteri PAN RB Nomor 37 Tahun 2018 dan dua orang peserta dinyatakan memenuhi passing grade berdasarkan Peraturan Menteri PAN RB Nomor 61 Tahun 2018.
Sehingga, sebanyak 24 peserta dinyatakan tidak memenuhi nilai ambang batas. Adapun yang
tidak memenuhi passing grade sebanyak 24 peserta.
3. Formasi Putra atau Putri Papua dan Papua Barat
Satu orang peserta menghadiri SKD, dan satu orang tidak menghadiri SKD.
Dari hasil SKD tersebut, tidak ada peserta memenuhi passing grade berdasarkan Peraturan Menteri PAN RB Nomor 37 Tahun 2018.
Setelah dilakukan perankingan sesuai Peraturan Menteri PAN RB Nomor 61 Tahun 2018, dinyatakan sebanyak satu peserta lolos.
Sehingga, satu peserta dinyatakan tidak memenuhi passing grade.
4. Formasi disabilitas
Dari formasi disabilitas, sebanyak satu peserta menghadiri tes SKD. Satu peserta ini dinyatakan memenuhi passing grade dengan sistem pemeringkatan berdasarkan Peraturan Menteri PAN RB Nomor 61 Tahun 2018.
Untuk nama peserta dan jadwal tes SKB dapat diunduh di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.