Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Jokowi-Ma'ruf Minta KPU Cari Terobosan Cara Pencoblosan di Rumah Sakit

Kompas.com - 16/11/2018, 21:21 WIB
Jessi Carina,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Direktur Departemen Saksi Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, I Gusti Putu Artha, meminta Komisi Pemilihan Umum membuat terobosan tentang tata cara pencoblosan di rumah sakit. Sebab, kata Putu, aturan pencoblosan di rumah sakit tahun ini berbeda dengan Pilpres sebelumnya.

"Problem krusial itu di rumah sakit. Kalau dulu, dalam waktu H-7 bisa urus pindah (TPS). Tetapi UU sekarang mengatakan A5 harus diurus satu bulan sebelumnya," ujar Putu dalam jumpa pers di Posko Cemara, Jumat (15/11/2018).

Menurut Putu, hal ini bisa menjadi masalah. Tidak ada pasien yang menduga akan dirawat di rumah sakit lebih dari satu bulan. Pasien yang masuk rumah sakit dalam waktu kurang dari beberapa minggu hari pencoblosan terancam tidak bisa menggunakan hak suara.

Baca juga: KPU Pastikan Warga yang Berusia 17 Tahun Saat Pencoblosan Tetap Bisa Memilih

"Ini harus dicari terobosan bagi KPU karena kalau tidak, seluruh rumah sakit di Indonesia tidak bisa memilih. Apalagi kalau dia dirawat kurang dari satu bulan," kata Putu.

Selain masalah ini, TKN Jokowi-Ma'ruf juga menyoroti angka data pemilih tetap (DPT) 2019 yang dinilai stagnan. Pada Pilpres 2014, angka DPT ada sebanyak 188.268.423. Sementara itu, angka DPT sementara pada Pilpres 2019 adalah 189.144.900. Putu mengatakan kenaikannya hanya 0,46 persen atau 876.477 orang saja. 

"Ini yang kami sebut stagnan, seolah-olah lima tahun itu tidak terjadi penambahan jumlah DPT," ujar Putu. 

Baca juga: Jutaan Surat Suara Pilkada Tak Sah, Bawaslu Pertanyakan Sosialiasi Pencoblosan

Dia pun membandingkan perbedaan jumlah DPT pada Pilpres 2004 dan 2009. Jumlah DPT pada Pilpres 2004 adalah 150.644.184. Pada Pilpres 2009, jumlah DPT ada 176.367.056. 

Artinya, ada kenaikan sekitar 25,7 juta pemilih tetap dari Pilpres 2004 ke 2009. Sementara, kenaikan DPT dari Pilpres 2009 ke 2014 sekitar 11, juta. Besar kenaikan ini berbeda dengan kenaikan dari Pilpres 2014 ke 2019 yang hanya 876.477 orang. 

"Kami TKN Jokowi sangat berkepentingan agar KPU dan Bawaslu dapat menjelaskan stagnansi jumlah DPT ini," kata Putu. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com