KOMPAS.com - Pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) bagi pelamar calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018 di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) diundur menjadi 19 November 2018.
Sebelumnya, pengumuman hasil SKD Kemenkumham akan dilaksanakan pada 8 November 2018.
Mundurnya jadwal ini diinformasikan melalui situs resmi Kemenkumham. Kemenkumham mengeluarkan surat bernomor SEK.LKP.01/01-911 yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Kemenkumham selaku ketua panitia seleksi, Bambang Rantam Sariwanto.
Pengumuman pengunduran jadwal ini terbagi menjadi dua tabel berdasarkan kualifikasi pendidikan pelamar.
Tabel pertama untuk peserta dengan jenjang pendidikan magister, dokter, sarjana, diploma IV dan diploma III. Kemudian untuk tabel kedua, berisi jadwal seleksi untuk peserta lulusan SLTA/sederajat.
Namun, jadwal pengumuman SKD untuk masing-masing formasi ini dilaksanakan serentak pada Senin (19/11/2018).
Baca juga: Warganet Keluhkan "Passing Grade" CPNS yang Tinggi, Ini Kata BKN
Disebutkan, pengunduran ini dikarenakan belum selesainya proses pengolahan nilai SKD para peserta.
"Masih menunggu hasil pengolahan SKD oleh Badan Kepegawaian Negara," kata Bambang, dalam keterangan tertulis.
Menurut jadwal yang ada, pengumuman kelulusan akhir secara online untuk formasi yang dibutuhkan di Kemenkumham juga dilaksanakan serentak, yakni pada 4 Desember mendatang.
"Rentang waktu dalam setiap tahap pelaksanaan seleksi tergantung pada jumlah peserta yang mengikuti tahapan seleksi tersebut serta ketersediaan sarana," ujar Bambang.
Pelamar diminta untuk terus memantau situs resmi CPNS Kemenkumham, cpns.kemenkumham.go.id. Untuk surat resmi di atas dapat diunduh di tautan ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.