Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilih, Lakukan 3 Hal Ini Sebelum Pemungutan Suara Pemilu 2019

Kompas.com - 30/10/2018, 06:30 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemungutan suara Pemilu Serentak 2019 akan digelar pada 17 April 2019.

Sebelum pemungutan suara, pemilu menjalani berbagai tahapan yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) seperti kampanye terbuka, kampanye metode rapat umum, debat kandidat, dan tahapan lainnya.

Nah, sebagai pemilih, Anda bisa melakukan sejumlah hal berikut, agar tak salah pilih dan bisa menggunakan hak memilih dengan benar.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengungkapkan, setidaknya 3 hal ini bisa dilakukan pemilih sebelum hari pemungutan suara:

1. Pahami, Pemilu 2019 adalah pemilu serentak pertama

Titi mengatakan, hal paling dasar yang harus dipahami pemilih adalah pelaksanaan Pemilu 2019 secara serentak.

Artinya, di Pemilu 2019, pemilihan presiden dan wakil presiden bersamaan dengan pemilihan anggota legislatif baik DPR, DPD, maupun DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

Baca juga: Kalau Nama Saya Tak Ada di Data Pemilih, Apa yang Harus Dilakukan?

Pemilih harus memberikan perhatian yang sama untuk kedua pemilihan ini, tidak hanya fokus pada pemilu presiden.

Presiden yang baik memang sangat diperlukan. Akan tetapi, parlemen yang baik juga penting untuk menopang kerja presiden.

Jadi, jangan salah memilih wakil rakyat.

"Karena parlemen lah nanti yang akan membuat berbagai legislasi, melakukan penyusunan anggaran, dan menyelenggaran kerja-kerja pengawasan atas pelaksanaan pembangunan," kata Titi kepada Kompas.com, Minggu (28/10/2018).

2. Memastikan terdaftar sebagai pemilih

Warga negara Indonesia yang sudah berusia 17 tahun atau sudah menikah, sudah punya hak untuk memilih dalam pemilu/

Memiliki hak pilih saja tak cukup. Pastikan Anda sudah terdaftar sebagai pemilih di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.

Hal ini juga berkaitan dengan jumlah surat suara yang disediakan oleh KPU dalam Pemilu 2019.

"Meskipun mereka tetap bisa menggunakan hak pilihnya, walaupun tidak terdaftar, sepanjang memiliki KTP elektronik, tetapi mereka tetap harus memastikan mereka terdaftar di DPT. Ini untuk menjamin bahwa ada ketersediaan surat suara yang cukup untuk digunakan pada hari pemungutan suara," ujar Titi.

Baca juga: Jutaan Pemilih Cerdas Bakal #IkutPemilu2019, Kamukah Salah Satunya?

Untuk memastikan sudah terdaftar, pemilih bisa mendatangi kantor desa/kelurahan setempat, atau melakukan pengecekan secara online di portal https://sidalih3.kpu.go.id atau dengan mengunduh aplikasi KPU RI Pemilu 2019.

Melalui portal tersebut, pemilih bisa mengecek apakah sudah terdaftar atau belum, cukup dengan memasukkan nama dan NIK e-KTP.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com