JAKARTA, KOMPAS.com - Tahapan Pemilu 2019 memasuki masa kampanye. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan berharap, peserta pemilu mampu memanfaatkan masa kampanye seefektif mungkin.
Peserta pemilu diminta untuk melakukan kampanye yang mengedukasi pemilih, tidak melulu kampanye yang menjatuhkan kubu lain dan tidak substansial.
"Kampanye ini kan juga kita arahkan untuk mengedukasi pemilih, melalui menawarkan visi, misi, program, dan citra diri," kata Wahyu di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/10/2018).
"Jangan kemudian, masyarakat pemilih disuguhi oleh wacana-wacana yang sebenarnya tidak mengedukasi, saling cemooh, saling ejek, hal-hal tidak substansial, tidak terkait visi, misi, program, dan citra diri, tetapi hanya menimbulkan kegaduhan saja," sambungnya.
Baca juga: KPU Rancang Debat Capres-Cawapres Pemilu 2019 Digelar 5 Kali
Jika kampanye yang digunakan hanya melulu menjatuhkan lawan dan tidak substansial, Wahyu khawatir, justru masyarakat akan menjadi antipati terhadap pemilu. Dampak lebih lanjut, publik tidak mau berpartisipasi pada hari pemungutan suara.
Padahal, tujuan dari kampanye pada dasarnya adalah untuk mendorong partisipasi masyarakat.
Wahyu mengimbau peserta pemilu untuk dapat berkampanye dengan cara-cara yang menarik, menjawab pertanyaan masyarakat, bersifat solutif, dan mengedukasi.
"Kalau kemudian masyarakat disuguhi wacana-wacana saling ejek, saling hina, kita khawatir, masyarakat enggan berpartisipasi dalam Pemilu 2019," tuturnya.
Baca juga: Bawaslu Akan Periksa Dugaan Curi Start Kampanye Jokowi-Maruf Amin di Surat Kabar
Selain itu, Wahyu juga meminta peserta pemilu untuk dapat menaati peraturan kampanye. Misalnya dengan berkampanye sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Para peserta diminta untuk mengindahkan Peraturan KPU (PKPU) dan Undang-Undang Pemilu yang berlaku, dalam melaksanakan tahapan Pemilu 2019.
"Peserta pemilu juga mohon untuk menahan diri, mohon untuk menaati peraturan yang ada khususnya dengan kampanye. Juga terkait dengan peraturan-peraturan yang lain," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.