Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah 15 Jam di Gedung KPK, Bos Lippo Group Billy Sindoro Ditahan

Kompas.com - 16/10/2018, 15:28 WIB
Abba Gabrillin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (16/10/2018).

Billy ditahan setelah sekitar 15 jam diperiksa di Gedung KPK, Jakarta.

Bos pengembang properti itu ditangkap petugas KPK saat sedang berada di rumahnya. Billy tiba di Gedung KPK pada Senin (15/10/2018) pukul 23.37 WIB.

Setelah tiba, Billy langsung menjalani pemeriksaan secara intensif. Ia baru keluar dari Gedung KPK pada pukul 15.15 WIB.

Mantan narapidana kasus korupsi itu kembali mengenakan rompi oranye berlogo KPK.

Baca juga: Bos Lippo Billy Sindoro, Eks Koruptor yang Jadi Tersangka Korupsi Lagi

Billy tidak mengucapkan sepatah kata pun kepada wartawan sebelum menaiki mobil tahanan.

Sebelumnya, KPK menetapkan Billy Sindoro sebagai tersangka.

Billy disangka menyuap Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan sejumlah kepala dinas di Kabupaten Bekasi.

Billy dan tiga orang lainnya diduga memberi suap terkait proyek perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Neneng selaku bupati dan para kepala dinas diduga dijanjikan uang Rp 13 miliar oleh pengembang Lippo Group.

Baca juga: KPK Tangkap Petinggi Lippo Group Billy Sindoro di Rumahnya

Namun, hingga operasi tangkap tangan, KPK menduga baru terjadi penyerahan uang  Rp 7 miliar.

Selain Billy, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap. Masing-masing yakni Taryudi dan Fitra Djaja Purnama yang merupakan konsultan Lippo Group.

Sementara, satu tersangka pemberi suap lainnya adalah Henry Jasmen yang merupakan pegawai Lippo Group.

.

.

.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com