JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris DPD Golkar DKI Jakarta Basri Baco mengakui pernah diminta Fayakhun Andriadi untuk membagikan uang kepada empat pimpinan wilayah Partai Golkar. Masing-masing diberikan Rp 500 juta.
Hal itu dikatakan Basri saat bersaksi untuk terdakwa Fayakhun Andriadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (12/9/2018).
"Satu pemilik suara Rp 500 juta. Ketua wilayah ada empat," kata Basri kepada majelis hakim.
Menurut Basri, pembagian uang dilakukan agar para pimpinan wilayah yang merupakan pemilik suara di internal partai, memilih Fayakhun sebagai ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta. Basri mengatakan, hal itu sudah biasa dilakukan di internal partai.
Baca juga: Sekretaris DPD Golkar DKI Akui Fayakhun Bagi-bagi Miliaran Rupiah supaya Dipilih
Basri mengatakan bahwa jika uang tidak diberikan, maka Fayakhun tidak akan dipilih. Pemberian uang tersebut juga bervariasi sesuai dengan tingkatan.
Selain pimpinan wilayah, uang juga diberikan kepada organisasi masyarakat di internal partai. Menurut Basri, pembagian uang sudah dilakukan sejak setahun sebelum pemilihan ketua DPD.
"Ya kegiatan ini kan panjang. Kami selalu bersama para pemilik suara Golkar di kabupaten/ kota. Setiap ada event, itu Pak Fayakhun selalu kasih perhatian pada ketua-ketua wilayah," kata Basri.
Meski demikian, Basri tidak mengetahui asal-usul uang miliaran rupiah yang diberikan demi kepentingan Fayakhun menjadi ketua DPD Partai Golkar.
Baca juga: Fahmi Darmawansyah Berharap Fayakhun Andriadi Kembalikan Uang Rp 12 Miliar
Dalam kasus ini, Fayakhun Andriadi didakwa menerima suap 911.480 dollar Amerika Serikat. Uang tersebut diduga diberikan oleh Direktur Utama PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah melalui empat rekening di luar negeri.
Menurut jaksa, uang tersebut patut diduga diberikan agar Fayakhun selaku anggota Komisi I DPR mengupayakan alokasi atau ploting penambahan anggaran pada Badan Keamanan Laut (Bakamla). Anggaran tersebut rencananya untuk pengadaan satelit monitoring dan drone.
Menurut jaksa, anggaran tersebut diusulkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2016. Rencananya, perusahaan Fahmi akan ditunjuk sebagai pelaksana proyek pengadaan tersebut.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.