Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fayakhun Minta Stafnya Cari Rekening di Luar Negeri untuk Terima Uang

Kompas.com - 03/09/2018, 14:22 WIB
Abba Gabrillin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan staf anggota Komisi I DPR Fayakhun Adriadi, Agus Gunawan mengaku pernah diminta untuk mencarikan rekening di luar negeri.

Menurut Gunawan, Fayakhun berencana menerima uang di luar negeri.

Hal itu dikatakan Gunawan saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (3/9/2018). Dia bersaksi untuk terdakwa Fayakhun Andriadi.

"Lebih kurang tahun 2016, Saya disuruh untuk mencarikan rekening di luar negeri, karena temannya Pak Fayakhun mau bayar utang," ujar Gunawan.

Baca juga: Staf Fayakhun Mengaku Serahkan Dollar Singapura kepada Keponakan Novanto

Menurut Gunawan, setelah itu dia menghubungi temannya Lie Ketty. Kemudian, Ketty beberapa kali menyerahkan nomor rekening di China dan Singapura kepada Gunawan.

Selanjutnya, semua nomor rekening itu diberikan kepada Fayakhun.

Dalam persidangan, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menghadirkan Ketty. Saat dikonfirmasi, Ketty membenarkan adanya permintaan rekening tersebut.

Menurut Ketty, rekening-rekening tersebut dia dapatkan dari temannya yang merupakan money changer.

"Empat rekening, dua ke China, dua ke Singapura. Justru karena saya bukan money changer, saya cari teman saya yang money changer," kata Ketty.

Baca juga: Fayakhun Minta Perantara Suap Gunakan Signal Privat Messenger agar Komunikasi Aman

Fayakhun Andriadi didakwa menerima suap 911.480 dollar Amerika Serikat. Uang tersebut diduga diberikan oleh Direktur Utama PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah.

Menurut jaksa, uang tersebut patut diduga diberikan agar Fayakhun selaku anggota Komisi I DPR mengupayakan alokasi atau ploting penambahan anggaran pada Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Anggaran tersebut rencananya untuk pengadaan satelit monitoring dan drone.

Menurut jaksa, pada 4 Mei, Fahmi Darmawansyah menandatangani surat request transfer kepada Citibank Singapore Ltd sebesar 300.000 dollar AS.

Baca juga: Aliran Uang Suap Fayakhun dan Pejabat Bakamla Juga Dilaporkan ke Novanto

Kemudian, sebesar 200.000 dollar AS dikirimkan ke Zhejiang Hangzhou Yuhang Rural Commercial Bank Company Limited, China atas nama Hangzhou Hangzhong Plastic Co Ltd.

Selain itu, sebesar 100.000 dollar AS dikirimkan ke rekening Guangzhou Rural Commercial Bank Co Ltd China, atas nama Guangzhou Ruiqi Oxford Cloth Co Ltd.

Selanjutnya, setelah menerima 300.000 dollar AS, Fayakhun kembali menagih sisa kesepakatan fee sebesar 1 persen, atau senilai 627.756 dollar AS.

Fahmi Darmawansyah kemudian kembali melakukan pengiriman uang. Fahmi melakukan transfer uang sebesar 110.000 dollar AS ke nomor rekening 835961 atas nama Omega Capital Aviation Limited di ABS AG Singapore.

Kemudian, Fahmi melengkapi sisa pemberian fee sebesar 501.480 dollar AS ke nomor rekening 508-003332-201 atas nama Abu Djaja Bunjamin di OCBC Bank Singapore.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

SYL Mengaku Menteri Paling Miskin, Rumah Cuma BTN Saat Jadi Gubernur

SYL Mengaku Menteri Paling Miskin, Rumah Cuma BTN Saat Jadi Gubernur

Nasional
Uang dalam Rekening Terkait Judi Online Akan Masuk Kas Negara, Polri: Masih Dikoordinasikan

Uang dalam Rekening Terkait Judi Online Akan Masuk Kas Negara, Polri: Masih Dikoordinasikan

Nasional
Anak-anak Yusril Jadi Waketum, Bendahara, dan Ketua Bidang di PBB

Anak-anak Yusril Jadi Waketum, Bendahara, dan Ketua Bidang di PBB

Nasional
Satgas Judi Online Gelar Rapat Koordinasi Bareng Ormas Keagamaan

Satgas Judi Online Gelar Rapat Koordinasi Bareng Ormas Keagamaan

Nasional
MUI Dorong Satgas Pemberantasan Judi Online Bekerja Optimal

MUI Dorong Satgas Pemberantasan Judi Online Bekerja Optimal

Nasional
Saat SYL Singgung Jokowi Pernah Jadi Bawahannya di APPSI...

Saat SYL Singgung Jokowi Pernah Jadi Bawahannya di APPSI...

Nasional
MUI Apresiasi Rencana Kemenag Edukasi Calon Pengantin Terkait Bahaya Judi Online

MUI Apresiasi Rencana Kemenag Edukasi Calon Pengantin Terkait Bahaya Judi Online

Nasional
Pengadilan Tipikor Bakal Adili Lagi Perkara Hakim MA Gazalba Saleh

Pengadilan Tipikor Bakal Adili Lagi Perkara Hakim MA Gazalba Saleh

Nasional
Kemenag Minta Penghulu Edukasi Bahaya Judi 'Online' ke Calon Pengantin

Kemenag Minta Penghulu Edukasi Bahaya Judi "Online" ke Calon Pengantin

Nasional
Garuda Indonesia 'Delay' 5 Jam Saat Pulangkan Jemaah Haji, Kemenag Protes

Garuda Indonesia "Delay" 5 Jam Saat Pulangkan Jemaah Haji, Kemenag Protes

Nasional
Sejarah dan Tema Hari Keluarga Nasional 2024

Sejarah dan Tema Hari Keluarga Nasional 2024

Nasional
Jemaah Haji Keluhkan Tenda Sempit, Timwas DPR Sebut Akan Bentuk Pansus Haji

Jemaah Haji Keluhkan Tenda Sempit, Timwas DPR Sebut Akan Bentuk Pansus Haji

Nasional
Menakar Legitimasi PBNU Kelola Tambang

Menakar Legitimasi PBNU Kelola Tambang

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Kemenag Agar Tak Ada Keterlambatan Kepulangan Kepulangan Jemaah Haji

Timwas Haji DPR Minta Kemenag Agar Tak Ada Keterlambatan Kepulangan Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Pusat Data Nasional Diserang Hacker, DPR Minta Pemerintah Percepat Aturan Turunan UU PDP

Pusat Data Nasional Diserang Hacker, DPR Minta Pemerintah Percepat Aturan Turunan UU PDP

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com