JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, partai politik harus memberikan masukan dan kontribusi pada proses penyusunan daftar pemilih tetap (DPT).
Dengan kontribusi partai politik, kata dia, DPT yang ditetapkan KPU diharapkan akan lebih akurat dan valid.
Hal itu dikatakan Titi menanggapi tim koalisi Prabowo-Sandiaga Uno yang menolak penetapan DPT Pemilu Serentak 2019 oleh KPU.
Rencananya, rapat pleno rekapitulasi KPU akan digelar pada hari ini, Rabu (5/9/2018).
“Kenapa KPU membuka DPT, karena tujuannya supaya parpol mengkritisi apabila memiliki bukti dan data bahwa ada penyusunan daftar pemilih yang tidak tepat, kurang akurat, atau valid,” Titi saat dihubungi Kompas.com, Rabu.
Baca juga: KPU Tetapkan DPT Pemilu 2019 Hari Ini
Titi mengatakan, kontribusi yang bisa dilakukan parpol adalah memberikan bukti dan data-data yang berkaitan dengan DPT jika memang ada permasalahan.
Menurut Titi, masukan dari parpol kepada KPU mengenai perbaikan DPT tidak hanya bersifat umum, melainkan harus lebih spesifik dan rinci.
“Jadi tidak bisa hanya disampaikan dengan narasi yang bersifat generic (umum), karena kerja-kerja KPU dan Bawaslu itu berdasarkan data by name by addres,” ujar Titi.
“Umum misalnya tanpa menyebutkan klasifikasi secara spesifik tempat terjadi di mana dan melibatkan siapa,” lanjut dia.
Lebih lanjut, Titi mengatakan, tugas parpol memang memberikan masukan dan mengoreksi data pemilih.
Baca juga: Bantah Ada 25 Identitas Ganda di DPS, KPU Tak Tunda Penetapan DPT
Sebab, sejak tahap penyusunan DPT selalu mendapatkan salinan daftar pemilih dari KPU, baik berupa softcopy maupun hardcopy.
“Ketimbang menolak, yang bisa kita lakukan adalah bersama-sama memperbaiki, menyempurnakan, dan meningkatkan kualitas DPT kita agar betul-betul bersih akurat dan valid karena proses pembentukan DPT tida tertutup,” kata Titi.
Identitas ganda
Sebelumnya, para sekretaris jenderal partai politik pengusung pasangan Prabowo-Sandi mengungkap adanya identitas ganda pada Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu 2019.
Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mustafa Kamal mengatakan, pihaknya menemukan 25 juta identitas ganda dari 137 juta pemilih yang terdaftar dalam DPS milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).