JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum menyelesaikan daftar pemilih tetap (DPT) di sejumlah daerah, antara lain di Papua, Papua Barat, dan Maluku.
"Sebagian besar sudah mampu menyelesaikan DPT berbasis sidalih (sistem data pemilih). Hanya beberapa provinsi yang belum, antara lain Papua, Papua Barat, juga Maluku," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (27/8/2018).
Ditargetkan, penyusunan DPT di tiga wilayah tersebut akan selesai pada Selasa (28/8/2018).
Menurut Wahyu, DPT disusun dari data DPT pilkada yang kemudian dimutakhirkan. Proses pemutakhiran data itulah yang membutuhkan waktu.
"Jadi data-data itu memang sudah ada, tetapi kan proses pemutakhiran dan lain-lain juga menjadi elemen yang dilaksanakan juga," ujarnya.
Menurut dia, penyusunan DPT terkendala sejumlah hal teknis, seperti wilayah geografis, juga jaringan internet di beberapa daerah.
Namun demikian, pihaknya secara substansial telah mencatat daftar orang-orang yang sudah punya hak pilih untuk dapat menggunakan hak pilihnya di pemilu 2019.
"Substansinya kita sudah dapat, tetapi aspek teknisnya itu yang masih perlu kita rampungkan sampai dengan tanggal 28 (Agustus) besok. Target kami seakurat mungkin," katanya.
KPU berkomitmen mengutamakan akurasi data pemilih. Hal itu mencerminkan pelayanan penyelenggara pemilu kepada pemilih.
"Bagaimana mungkin kita bisa melayani dengan baik memilih menggunakan hak pilihnya kalau kita tidak mencatat pemilihnya itu dalam daftar pemilih," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.