Salin Artikel

Partai Politik Perlu Berikan Masukan dan Koreksi Data Pemilih Pemilu

Dengan kontribusi partai politik, kata dia, DPT yang ditetapkan KPU diharapkan akan lebih akurat dan valid.

Hal itu dikatakan Titi menanggapi tim koalisi Prabowo-Sandiaga Uno yang menolak penetapan DPT Pemilu Serentak 2019 oleh KPU.

Rencananya, rapat pleno rekapitulasi KPU akan digelar pada hari ini, Rabu (5/9/2018).

“Kenapa KPU membuka DPT, karena tujuannya supaya parpol mengkritisi apabila memiliki bukti dan data bahwa ada penyusunan daftar pemilih yang tidak tepat, kurang akurat, atau valid,” Titi saat dihubungi Kompas.com, Rabu.

Titi mengatakan, kontribusi yang bisa dilakukan parpol adalah memberikan bukti dan data-data yang berkaitan dengan DPT jika memang ada permasalahan.

Menurut Titi, masukan dari parpol kepada KPU mengenai perbaikan DPT tidak hanya bersifat umum, melainkan harus lebih spesifik dan rinci.

“Jadi tidak bisa hanya disampaikan dengan narasi yang bersifat generic (umum), karena kerja-kerja KPU dan Bawaslu itu berdasarkan data by name by addres,” ujar Titi.

“Umum misalnya tanpa menyebutkan klasifikasi secara spesifik tempat terjadi di mana dan melibatkan siapa,” lanjut dia.

Lebih lanjut, Titi mengatakan, tugas parpol memang memberikan masukan dan mengoreksi data pemilih.

Sebab, sejak tahap penyusunan DPT selalu mendapatkan salinan daftar pemilih dari KPU, baik berupa softcopy maupun hardcopy.

“Ketimbang menolak, yang bisa kita lakukan adalah bersama-sama memperbaiki, menyempurnakan, dan meningkatkan kualitas DPT kita agar betul-betul bersih akurat dan valid karena proses pembentukan DPT tida tertutup,” kata Titi.

Identitas ganda

Sebelumnya, para sekretaris jenderal partai politik pengusung pasangan Prabowo-Sandi mengungkap adanya identitas ganda pada Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu 2019.

Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mustafa Kamal mengatakan, pihaknya menemukan 25 juta identitas ganda dari 137 juta pemilih yang terdaftar dalam DPS milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Dari 137 juta pemilih terdapat 25 juta pemilih ganda di beberapa daerah. Bahkan, di beberapa tempat ditemukan sampai 11 kali digandakan," ujar Mustafa saat memberikan keterangan di kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (3/9/2018) malam.

Mustafa meminta KPU memberikan klarifikasi dan memuktahirkan data pemilih sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Menurut dia, Rabu (5/9/2018), KPU akan mengundang seluruh perwakilan partai politik untuk menetapkan DPT pada Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2019.

Selain itu, ia juga meminta KPU menyerahkan data para pemilih yang belum diberikan kepada partai politik.

Mustafa mengaku baru menerima 137 juta data pemilih, sementara data KPU menunjukkan jumlah pemilih telah mencapai 185 juta orang.

"Sampai hari Senin ini data DPT yang telah ditetapkan ada 185 juta. Ada kenaikan dari data yang diserahkan ke kami sebelumnya. Kami minta itu dulu diserahkan, untuk kami olah dulu datanya," kata Mustafa.

"Bisa bayangkan dari 130 juta saja sudah ada 25 juta yang tergandakan," ujar dia.

https://nasional.kompas.com/read/2018/09/05/10244781/partai-politik-perlu-berikan-masukan-dan-koreksi-data-pemilih-pemilu

Terkini Lainnya

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke