Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sebut Seorang Pejabat Laporkan Gratifikasi Tiket Asian Games

Kompas.com - 31/08/2018, 06:20 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengungkapkan, KPK menerima satu laporan dari seorang pejabat negara yang menolak gratifikasi berupa tiket Asian Games 2018.

Menurut Febri, pejabat tersebut menerima pemberian tiket gratis Asian Games, namun ia menolak karena menganggap hal tersebut tidak pantas. Dia merasa pemberian tiket tersebut terkait dengan jabatannya.

"Tadi saya baru dapat informasi itu ada satu laporan ya. Satu pejabat yang melaporkan itu," ujar Febri di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/8/2018) malam.

Namun, Febri enggan mengungkap identitas pejabat dan asal instansinya. Sebab, KPK berkewajiban melindungi pelapor gratifikasi dengan menutupi identitas mereka.

Baca juga: JK Anggap Tiket Asian Games untuk Pejabat Bukan Gratifikasi

"Kami tidak bisa menyampaikan siapa dan dari instansi mana pelapor tersebut karena memang ada kewajiban bagi KPK untuk melindungi atau menutupi identitas dari pelapor ini untuk kepentingan perlindungan pelapor," kata dia.

KPK, kata dia, mengapresiasi pejabat negara yang melaporkan gratifikasi. Selain soal jumlah, Febri menekankan pentingnya semangat untuk tidak berkompromi dengan dengan aksi korupsi, salah satunya menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan.

"Itu bisa menjadi tindak pidana korupsi juga. Kita tahu laporan gratifikasi yang masuk ke KPK itu jumlah dan nilainya bisa beragam ada yang nilainya sampai puluhan miliar rupiah untuk satu laporan," katanya.

"Dalam laporan-laporan yang lain, ada juga yang nilainya dulu pernah laporan gratifikasi itu sangat kecil nilainya Rp 5.000 atau Rp 10.000 ketika ada 1 pegawai yang tidak mau menerima uang tips terkait dengan pelaksanaan tugasnya," ujar dia.

Baca juga: KPK Imbau Penyelenggara Negara Laporkan Gratifikasi Tiket Asian Games 2018

Febri berharap aksi pelaporan gratifikasi ini menjadi contoh sekaligus gerakan moral untuk melawan korupsi dari hal-hal kecil. Para pejabat diimbau segera menolak jika diberikan gratifikasi guna mencegah adanya konflik kepentingan.

"Lebih baik sebenarnya bagi pihak-pihak, pejabat-pejabat untuk dari awal itu menolak secara patut secara baik-baik agar kemudian tidak terjadi konflik kepentingan ke depan atau risiko gratifikasi yang lain," ujarnya.

Kompas TV Kini yang tengah ramai diperbincangkan adalah sulitnya mendapat tiket penutupan Asian Games 2 september mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com