Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jemaah Haji Dilarang Bawa Zam-zam dan Oleh-oleh Berlebihan, Begini Penjelasan Kemenag

Kompas.com - 29/08/2018, 06:15 WIB
Mela Arnani,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jemaah haji Indonesia mulai kembali ke Tanah Air, Selasa (28/8/2018).

Jemaah kloter 01 dari Palembang merupakan jemaah pertama yang dilepas pukul 08.00 waktu setempat dari Bandara KAAI Jeddah.

Biasanya, saat kembali ke kampung halaman, para jemaah haji membawa buah tangan yang dibagikan kepada sanak saudara dan kerabat terdekatnya.

Namun, para jemaah haji juga harus berhitung soal kuantitas oleh-oleh yang dibawa. Ada batasan maksimal yang ditentukan oleh pihak penerbangan.

Adanya pembatasan berat maksimal bagasi tiap jemaah ini membuat Kementerian Agama (Kemenag) melakukan beberapa upaya.

Direktur Bina Haji Kemenag Khoirizi H. Dasir mengatakan, sosialisasi terkait hal ini sudah dilakukan jauh hari sebelum jemaah berangkat ke Tanah Suci, yakni saat manasik haji.

Selain itu, petugas juga melakukan sosialisasi selama di Arab Saudi.

"Ketentuan ini adalah ketentuan otoritas bandara dan penerbangan, PPHI hanya menindaklanjuti," kata Khoirozi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (28/8/2018).

Hal ini juga disampaikan Kemenag melalui akun resmi Instagramnya, @kemenag_ri. 

 

A post shared by Kementerian Agama RI (@kemenag_ri) on Aug 26, 2018 at 10:52am PDT

Kemenag membuat 8 ketentuan penimbangan bagasi dan barang bawaan jemaah haji seperti berikut:

Surat edaran terkait pembatasan barang bawaan jemaah haji.Dok. Kemenag Surat edaran terkait pembatasan barang bawaan jemaah haji.
1. Tempat penimbangan dilakukan sesuai dengan penempatan hotel jemaah.

2. Penimbangan bagasi dilakukan 48 jam sebelum pesawat take off.

3. Jemaah haji hanya diperbolehkan membawa tas paspor, tas tentengan (tas kabin) dengan berat maksimal 7kg dan berat maksimal koper (bagasi) adalah 32kg.

4. Perusahaan penerbangan hanya akan mengangkut tas tentengan dan koper yang diberikan oleh penerbangan.

5. Dilarang memasukkan air zam-zam ke dalam koper (bagasi) dan membawa parfum lebih dari 100ml.

Halaman:


Terkini Lainnya

RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com