6. Dilarang membawa carian melebihi 100ml dalam tas tentengan kecuali obat-obatan.
7. Benda yang mengandung aerosol, gas, magnet, senjata tajam dan mainan yang menggunakan baterai harap dilepas.
8. Dilarang menggunakan pelindung net atau jaring tali tambang untuk koper yang masuk bagasi.
Khoirozi menambahkan, aturan-aturan ini diterapkan demi kelancaran jemaah haji dalam proses persiapan keberangkatan agar tidak terlalu lama, serta menjaga keselamatan penerbangan yang akan ditempuh dalam waktu 8-9 jam.
"Untuk kenyamanan dan keselamatan jemaah," ujar dia.
Ia mengatakan, pemerintah tidak pernah membatasi jemaah untuk membawa air zam-zam maupun buah tangan. Akan tetapi, tidak dibawa bersamaan saat pulang.
"Selain berat maksimal 32 kg untuk tas koper dan berat tas tenteng 7 kg, sisanya dikargo, caranya begitu," kata Khoirozi.
Jika ditemukan jemaah melanggar aturan tersebut, pemerintah sepenuhnya menyerahkan ke pihak maskapai penerbangan.
"Kami sebatas mengedukasi dan menyarankan karena tugas penimbangan dari pihak penerbangan. Kami melakukan pendampingan yang dilakukan di hotel-hotel jemaah menginap," papar Khoirozi.
Setibanya jemaah haji di embarkasi masing-masing, setiap jemaah akan mendapatkan jatah air zam-zam sebanyak 5 liter.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.