JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut pemerintah sudah menganggarkan sekitar Rp 1 triliun untuk tahap awal dalam upaya penanganan gempa bumi di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Setelah itu, pemerintah akan kembali memberikan bantuan untuk tahap rehabilitas mulai 26 September mendatang.
Menurut Kalla, pemerintah tetap memberi perhatian serius terhadap bencana yang menimpa Lombok dan sekitarnya meski tak ada status bencana nasional.
"Berkali-kali kita sampaikan yang penting bukan status (bencana) nasionalnya, semua bencana itu pasti secara nasional kita bantu. Jadi tidak ada soal," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (23/8/2018).
Baca juga: Sri Mulyani: Rp 985,8 Miliar Telah Dicairkan untuk Penanganan Gempa Lombok
JK menegaskan, dengan bantuan pemerintah ini, maka penanganan gempa di Lombok sudah seperti bencana nasional meskipun status tersebut tak pernah ditetapkan.
Menurut Kalla, status bencana nasional hanya bisa dilakukan apabila pemerintah daerah setempat memang sudah tidak berfungsi. Kalla mencontohkan bencana tsunami di Aceh saat ia menjabat sebagai wapres pada 2004 lalu. Saat itu, seluruh Pemda di Provinsi Aceh sudah lumpuh karena dampak kerusakan yang ditimbulkan.
"Sejauh ini (Pemda di NTB) jalan dengan baik. Setelah tanggap darurat berakhir 25 September nanti, kita mulai rehabilitasi. Pembangunan rumah kira-kira 6 bulan," kata dia.
Baca juga: Presiden Jokowi Teken Inpres Penanganan Gempa Lombok
JK mengatakan, dana tersebut merupakan anggaran awal sambil menunggu data kerusakan yang lengkap dari pemerintah daerah di daerah terdampak gempa.
"Sambil menunggu data yang lengkap dan akurat dari pemda. Berapa rumah yang rusak berat, rusak sedang, rusak ringan," kata Kalla.
Hingga Selasa (21/8/2018), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sudah terjadi 1.005 kali gempa susulan di Lombok.
Menurut BNPB, jumlah korban jiwa mencapai 515 orang dan korban luka-luka 7.145 orang. Sementara jumlah pengungsi mencapai 431.416.
Rumah rusak mencapai 73.843 unit dan 798 fasilitias umum dan sosial mengalami kerusakan. BNPB memperkirakan kerugian akibat gempa di Lombok mencapai Rp 7,7 triliun.