Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenapa Bukan SBY yang Umumkan Demokrat Mendukung Prabowo-Sandi?

Kompas.com - 10/08/2018, 13:19 WIB
Ihsanuddin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Demokrat secara resmi mengumumkan mengusung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai calon presiden dan calon wakil presiden dalam Pilpres 2019.

Namun, pengumuman penting itu tidak disampaikan langsung oleh Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.

Keputusan disampaikan Wakil Ketua Majelis Tinggi Demokrat EE Mangindaan dalam jumpa pers di kediaman SBY di Kuningan, Jakarta, Jumat (10/8/2018).

Baca juga: Tanpa Ada SBY, Demokrat Umumkan Dukung Prabowo-Sandiaga

Jumpa pers tersebut juga dihadiri Wakil Ketua Umum Roy Suryo, Waketum Syarif Hasan, Waketum Max Sopacua, dan Sekretaris Majelis Tinggi Amir Syamsuddin.

Ke mana SBY?

Ketua DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengatakan, ketidakhadiran SBY saat pengumuman itu tidak perlu dipertanyakan.

"Aduh yang begitu kenapa harus ditanya sih?" kata Ferdinand di kediaman SBY, Jumat.

Baca juga: Prabowo Datang Bawa Dokumen Pencapresan, SBY Langsung Teken

Ferdinand mengatakan, SBY memang sengaja mendelegasikan pengumuman ke jajaran majelis tinggi Partai Demokrat.

Sebab, di saat bersamaan, SBY tengah menerima kehadiran Prabowo di rumahnya. SBY meneken dokumen pencapresan yang dibawa oleh Prabowo.

"Kita itu punya mekanisme di dalam partai, bahwa tadi Pak SBY menerima di dalam sudah sepakat dengan Pak Prabowo, yang menyampaikan adalah majelis tinggi. Itu tidak ada masalah," ujarnya.

Baca juga: BERITA FOTO: SBY dan AHY Bertemu Prabowo Bersama Elite Parpol

Ferdinand membantah ketiadaan SBY dalam pengumuman tersebut menandakan Demokrat tidak total dalam memenangkan Prabowo-Sandiaga.

"Oh tidak ada, kita total, all out berdarah-darah menangkan Prabowo," ujar dia.

Dukungan Demokrat kepada Prabowo-Sandiaga datang di menit-menit terakhir sebelum pendaftaran ke KPU. Semalam, Demokrat masih keberatan Prabowo menggandeng Sandiaga.

Demokrat masih berupaya mengajukan putra SBY, Agus Harimurti Yudhoyono.

Namun, akhirnya pada rapat Majelis Tinggi pagi ini, Demokrat bisa menerima keputusan Prabowo menggandeng Sandiaga.

Kompas TV Majelis Tinggi Partai Demokrat telah melaksanakan sidang ketiga untuk Pilpres 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com