Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Majelis Syuro Belum Bersidang, PKS Belum Tentukan Sikap soal Cawapres Prabowo

Kompas.com - 02/08/2018, 07:46 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah bertemu pimpinan Partai Gerindra, Demokrat, dan PAN dalam rangka membahas cawapres Prabowo Subianto, PKS akan mendalami hasil diskusi dengan ketiga partai itu melalui mekanisme internal.

Direktur Pencapresan PKS Suhud Alynudin menyatakan, pengambilan keputusan strategis yang salah satunya penentuan cawapres harus melalui sejumlah tahapan internal.

"Proses pengambilan keputusan strategis di PKS itu melalui 2 tahap. Pertama, pembahasan di rapat Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) sebagai badan pekerja harian Mejelis Syuro," kata Suhud melalui pesan singkat, Kamis (2/8/2018).

Baca juga: Sekjen PKS: Hanya Ada 2 Opsi Cawapres Prabowo, Salim Segaf atau Ustaz Abdul Somad

Setelah itu, hasil keputusan DPTP dibawa ke sidang Majelis Syuro untuk dibahas lebih lanjut. Karena itu, hingga saat ini PKS belum mengeluarkan keputusan resmi soal penentuan cawapres.

Sebab, setelah bertemu para pimpinan partai untuk membahas sosok cawapres, PKS belum menggelar sidang Majelis Syuro untuk memutuskan sikap resmi.

Direktur Pencapresan DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Suhud Aliyudin saat ditemui seusai menjadi pembicara dalam diskusi Polemik MNC Trijaya, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (28/7/2018). KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Direktur Pencapresan DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Suhud Aliyudin saat ditemui seusai menjadi pembicara dalam diskusi Polemik MNC Trijaya, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (28/7/2018).

Ia menambahkan, opsi abstain di Pilpres 2019 juga belum dipertimbangkan partai karena belum dibahas di sidang Majelis Syuro.

Baca juga: Koalisi Prabowo Bentuk Dua Tim Kecil untuk Bahas Visi-Misi hingga Cawapres

"Hasil keputusan DPTP dibawa ke sidang Majelis Syuro untuk dibahas lebih lanjut dan diambil keputusan resmi PKS," lanjut Suhud.

Sebelumnya PKS menyodorkan sembilan kadernya sebagai kandidat cawapres Prabowo.

Sembilan kader PKS itu adalah Gubernur Jawa Barat dari PKS, Ahmad Heryawan; Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid; Mantan Presiden PKS, Anis Matta; Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno.

Baca juga: Gerindra: Koalisi Sepakat, Tak Ada Opsi Capres Selain Prabowo Subianto

Kemudian, Presiden PKS, Mohamad Sohibul Iman; Ketua Majelis Syuro PKS, Salim Segaf Al Jufrie; Mantan Presiden PKS Tifatul Sembiring; Ketua DPP PKS, Al Muzammil Yusuf, dan Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera.

Dalam perkembangannya, nama Salim direkomendasikan dalam Ijtima (pertemuan) ulama sebagai cawapres Prabowo.

Menanggapi rekomendasi itu, Prabowo menyatakan akan mempertimbangkannya sebagai sebuah masukan.

Kompas TV Kepada awak media, Prabowo menyatakan akan mengumumkan nama cawapresnya dalam maksimal 5 hari ke depan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com