Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelukan Erat Keluarga Sebelum Bupati Lampung Selatan Naik Mobil Tahanan

Kompas.com - 28/07/2018, 09:07 WIB
Abba Gabrillin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comBupati Lampung Selatan Zainudin Hasan resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adik kandung Zulkifli Hasan itu ditahan setelah menjalani pemeriksaan dan diumumkan sebagai tersangka.

Zainudin hampir 10 jam menjalani pemeriksaan setelah ditangkap dan dibawa ke Gedung KPK Jakarta. Pada Sabtu (28/7/2018) dini hari, sebuah mobil tahanan berhenti di depan pintu masuk Gedung KPK.

Tak berapa lama kemudian, Zainudin yang telah mengenakan rompi tahanan oranye turun dari ruang pemeriksaan di Lantai II Gedung KPK.

Baca juga: Bupati Lampung Selatan Mengaku Terima Uang untuk Kegiatan Tarbiyah

Sebelum menaiki mobil tahanan, Zainudin ditemui sejumlah kerabat dan anggota keluarganya.

Zainudin memeluk erat satu per satu kerabatnya yang sudah datang dan menunggu di lobi Gedung KPK. Beberapa kerabatnya yang perempuan tampak mengeluarkan air mata saat harus berpisah dengan Zainudin.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, Zainudin ditahan di Rumah Tahanan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK.

Baca juga: Tersangka KPK: Mohon Maaf kepada Seluruh Masyarakat Lampung Selatan...

"Penahanan demi kepentingan penyidikan dilakukan untuk 20 hari ke depan," ujar Yuyuk saat dikonfirmasi.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan sebagai tersangka. Selain Zainudin, KPK juga menetapkan dua tersangka penerima suap lainnya.

Mereka adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Lampung Selatan Anjar Asmara dan anggota DPRD Provinsi Lampung Agus Bhakti Nugroho.

Baca juga: Bupati Lampung Selatan dan Orang Kepercayaannya Sama-sama Kader PAN

Kemudian, KPK menetapkan pemilik CV 9 Naga, Gilang Ramadhan, sebagai tersangka pemberi suap.

Zainudin, Agus, dan Anjar disangka menerima suap sekitar Rp 600 juta dari Gilang. Suap itu diduga terkait fee 15 proyek infrastruktur di Dinas PUPR.

Menurut KPK, Zainudin diduga mengarahkan agar semua pelaksana proyek di Dinas PUPR ditentukan melalui Agus Bhakti. Zainudin juga meminta agar Agus berkoordinasi dengan Anjar Asmara mengenai permintaan fee dari kontraktor.

Kompas TV KPK Kembali melalakukan OTT terhadap pejabat di Lampung Selatan. Bupati Lampung, Anggota DPR
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com