Zainudin hampir 10 jam menjalani pemeriksaan setelah ditangkap dan dibawa ke Gedung KPK Jakarta. Pada Sabtu (28/7/2018) dini hari, sebuah mobil tahanan berhenti di depan pintu masuk Gedung KPK.
Tak berapa lama kemudian, Zainudin yang telah mengenakan rompi tahanan oranye turun dari ruang pemeriksaan di Lantai II Gedung KPK.
Sebelum menaiki mobil tahanan, Zainudin ditemui sejumlah kerabat dan anggota keluarganya.
Zainudin memeluk erat satu per satu kerabatnya yang sudah datang dan menunggu di lobi Gedung KPK. Beberapa kerabatnya yang perempuan tampak mengeluarkan air mata saat harus berpisah dengan Zainudin.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, Zainudin ditahan di Rumah Tahanan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK.
"Penahanan demi kepentingan penyidikan dilakukan untuk 20 hari ke depan," ujar Yuyuk saat dikonfirmasi.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan sebagai tersangka. Selain Zainudin, KPK juga menetapkan dua tersangka penerima suap lainnya.
Mereka adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Lampung Selatan Anjar Asmara dan anggota DPRD Provinsi Lampung Agus Bhakti Nugroho.
Kemudian, KPK menetapkan pemilik CV 9 Naga, Gilang Ramadhan, sebagai tersangka pemberi suap.
Zainudin, Agus, dan Anjar disangka menerima suap sekitar Rp 600 juta dari Gilang. Suap itu diduga terkait fee 15 proyek infrastruktur di Dinas PUPR.
Menurut KPK, Zainudin diduga mengarahkan agar semua pelaksana proyek di Dinas PUPR ditentukan melalui Agus Bhakti. Zainudin juga meminta agar Agus berkoordinasi dengan Anjar Asmara mengenai permintaan fee dari kontraktor.
https://nasional.kompas.com/read/2018/07/28/09074011/pelukan-erat-keluarga-sebelum-bupati-lampung-selatan-naik-mobil-tahanan