Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mensos Idrus Marham Janji Penuhi Panggilan KPK Lagi

Kompas.com - 24/07/2018, 13:40 WIB
Ihsanuddin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial Idrus Marham berjanji akan kembali memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (24/7/2018) lusa. Pemanggilan tersebut merupakan pemeriksaan lanjutan setelah sebelumnya Idrus memenuhi panggilan KPK pada Kamis pekan lalu.

"Terkait pemeriksaan di KPK, pada tanggal 19 Juli lalu saya sudah memberikan penjelasan sebagai saksi sesuai apa yang saya tahu. Dan memang pada waktu itu belum selesai dan waktunya sudah agak malam," kata Idrus Marham kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (24/7/2018).

"Akhirnya disepakati penyidiknya dengan memberikan waktu kepada saya untuk memberikan penjelasan tambahan sebagai saksi dan insyaallah hari Kamis. Jadi dua hari lagi saya akan datang lagi untuk memberikan penjelasan sebagai lanjutan penjelasan saya sebelumnya," tambah dia.

Baca juga: Idrus Marham Diperiksa 12 Jam, KPK Dalami Pertemuan dengan Eni Saragih

Politisi Golkar ini akan diperiksa sebagai saksi untuk rekan separtainya yang juga Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih. Eni terjerat kasus dugaan korupsi dalam kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.

Idrus mengatakan, hubungannya dengan Eni dekat hanya sebatas rekan satu partai.

"Saya dalam dunia politik, ya jangankan satu partai, dengan partai lain saja itu saya punya komunikasi politik cukup fleksibel dan cukup harmonis, cukup baik, jadi tidak ada masalah," kata dia.

Namun, Idrus enggan menyampaikan apa saja informasi yang sudah dan akan ia berikan ke penyidik KPK terkait kasus yang menjerat Eni. Menurut dia, hal itu hanya boleh diketahui oleh penyidik.

Baca juga: Idrus Marham Mengaku Kenal dengan Dua Tersangka Kasus PLTU Riau-1

"Jangan lah, kau itu, kayak penyidik saja," kata Idrus sambil tertawa.

KPK menangkap Eni Maulani Saragih di rumah dinas Idrus Marham sebagai menteri sosial, di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Jumat (13/7/2018). Saat itu, Idrus tengah menggelar acara ulang tahun pertama anaknya.

KPK juga telah menetapkan pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo, yang diduga menjadi pihak pemberi suap, sebagai tersangka.

Jumat (13/7/2018) siang, tim penindakan KPK mengidentifikasi adanya penyerahan uang dari Audrey Ratna Justianty kepada Tahta Maharaya.

Audrey merupakan sekretaris Johannes Budisutrisno Kotjo, sdangkan Tahta adalah staf sekaligus keponakan Eni Maulani Saragih.

Baca juga: KPK Periksa Idrus Marham Sebagai Saksi Kasus Suap PLTU

Menurut KPK, Eni menerima suap total sebesar Rp 4,8 miliar yang merupakan commitment fee 2,5 persen dari nilai kontrak proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt tersebut.

Johannes diduga memberikan suap kepada Eni untuk memuluskan proses penandatanganan kerjasama PLTU itu.

Berikutnya, KPK juga telah berencana memeriksa Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero Sofyan Basir sebagai saksi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com