Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wiranto Anggap Penangkapan 197 Terduga Teroris Tak Sewenang-wenang

Kompas.com - 16/07/2018, 19:38 WIB
Yoga Sukmana,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menganggap penangkapan terduga teroris pasca-bom Surabaya hal yang biasa.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan bahwa pihaknya sudah menangkap 197 orang terduga teroris pasca-bom Surabaya.

"(Mau) 200, 300 tidak apa-apa, kalau dia teroris, tangkap," ujarnya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (16/7/2018).

Baca juga: Pascabom Surabaya, Polri Tangkap 197 Terduga Teroris, 20 di Antaranya Tewas

Menurut mantan Panglima ABRI tersebut, penangkapan terduga teroris pasti sudah melalui proses. Menurutnya tak mungkin Polisi sewenang-wenang.

Begitu pula proses penahanan para terduga teroris tersebut. Wiranto meyakini penahanan yang dilakukan kepada para terduga teroris manusiawi, tidak sewenang-wenang.

"Kalau dibiarkan berkeliarkan bagaimana? Orang sudah merakit bom. Harus sampai nunggu bomnya meledak baru ditangkap?," kata dia.

Baca juga: Polisi Tangkap 9 Terduga Teroris Pasca Upaya Peledakan di Mapolres Indramayu

"Korban sudah ada, peristiwa Surabaya jangan sampai kita justru kembali mengulang mengalami kerugian yang berat menyangkut terorisme," sambung Wiranto.

Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri telah menangkap 197 terduga teroris sejak terjadinya serangkaian aksi teror di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. Dari jumlah itu, sebanyak 20 di antaranya tewas saat penangkapan.

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, upaya melumpuhkan terduga teroris tidak dapat dilakukan dengan penanganan biasa.

Baca juga: 5 Fakta Seputar Aksi Terduga Teroris di Mapolres Indramayu

Menurut dia, anggota Polri perlu melakukan tindakan tegas kepada para terduga teroris yang melakukan perlawanan.

Tito menegaskan, undang-undang memperbolehkan anggota Polri untuk melakukan tindakan represif yang mematikan terhadap para terduga teroris apabila mereka melakukan tindakan yang membahayakan keselamatan anggota Polri dan mengancam keselamatan masyarakat.

Kompas TV Baku tembak yang terjadi pada Sabtu (14/7) sore di Jalan Kaliurang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com