Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Diangkatnya Bangkai KM Sinar Bangun...

Kompas.com - 26/06/2018, 18:45 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Musibah tenggelamnya KM Sinar Bangun di perairan Danau Toba, Sumatera Utara pekan lalu masih menjadi perhatian. Sejak kapal tersebut tenggelam, proses evakuasi dan pencarian korban terus dilakukan.

Hingga saat ini, Selasa (26/6/2018), ada sekitar 22 orang korban yang telah ditemukan, tiga orang di antaranya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Adapun jumlah penumpang kapal motor tersebut diperkirakan mencapai 188 orang.

Jumlah pasti penumpang KM Sinar Bangun sulit ditentukan lantaran tidak adanya manifes penumpang. Diperkirakan pula, masih banyak korban yang terjebak di dalam bangkai kapal tersebut.

Oleh karena itu, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi berharap bangkai KM Sinar Bangun dapat segera diangkat. Selain untuk mengevakuasi para korban, investigasi penyebab tenggelamnya kapal pun pada akhirnya dapat dilakukan.

"Jika kapal itu bisa diangkat, kita bisa menemukan jenazah-jenazah, tetapi dari segi teknis KNKT dapat mengevaluasi apa jenis bentuk rancang bangun kestabilan yang ada pada kapal itu memenuhi syarat atau tidak," kata Budi di Mabes Polri.

Baca juga: Data Terbaru, Penumpang KM Sinar Bangun 188, Sebanyak 164 Hilang

Di samping itu, dapat pula dilakukan pemeriksaan dari sisi administrasi. Ia memberi contoh antara lain surat-surat izin maupun pengecekan.

Tim SAR gabungan melakukan proses pencarian korban tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba, Simalungun, Sumatera Utara, Kamis (21/6/2018). Pada hari keempat pasca tenggelamnya KM Sinar Bangun, tim SAR gabungan belum menemukan bangkai kapal dan korban yang hilang,  diduga kapal mengangkut sekitar 193 penumpang berdasarkan laporan yang masuk dari masyrakat.ANTARA FOTO/IRSAN MULYADI Tim SAR gabungan melakukan proses pencarian korban tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba, Simalungun, Sumatera Utara, Kamis (21/6/2018). Pada hari keempat pasca tenggelamnya KM Sinar Bangun, tim SAR gabungan belum menemukan bangkai kapal dan korban yang hilang, diduga kapal mengangkut sekitar 193 penumpang berdasarkan laporan yang masuk dari masyrakat.
Tim gabungan yang dikoordinasi Basarnas telah menemukan dan mengidentifikasi KM Sinar Bangun. Basarnas bersama "Mahakarya Geo Survey" Ikatan Alumni ITB telah mengerahkan peralatan untuk mencari KM Sinar Bangun.

Dari identifikasi yang dilakukan, diketahui posisi KM Sinar Bangun berada pada koordinat 2,47 derajat lintang utara dan 98,6 derajat bujur timur. Adapun posisi kapal diperkirkan pada kedalaman 450 meter di bawah permukaan air.

Baca juga: Foto Bangkai Kapal Sinar Bangun Hoaks, Ini Penjelasannya...

Audit keselamatan

Apabila kemudian dilakukan pengangkatan bangkai kapal, pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menyatakan, maka harus dilakukan pemeriksaan.

Menurut Djoko, pemeriksaan penting dilakukan terhadap bangkai KM Sinar Bangun, namun juga penting dilakukan terhadap semua kapal motor yang beroperasi di perairan Danau Toba.

"Semua kapal yang ada di (Danau) Toba diaudit keselamatannya," kata Joko ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (26/6/2018).

Untuk melakukan pemeriksaan, aspek regulasi yang dapat digunakan, menurut Djoko, adalah Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2015. Peraturan tersebut mengatur tentang standar keselamatan transportasi sungai, danau, dan penyeberangan.

Dalam aturan tersebut juga mengatur sumber daya manusia (SDM), sarana, dan lingkungan. SDM yang dimaksud adalah untuk pengelola pelabuhan, awak angkutan, dan pengawas alur.

"Sarananya pada kapal, alur sungai dan pelabuhan, berupa pencegahan dan penanggulangan dari kapal dan kegiatan pelabuhan. Juga lingkungan, yakni pencegahan dan penanggulangan kerusakan lingkungan akibat operasional kapal dan pelabuhan," ujar Djoko.

Baca juga: Musibah KM Sinar Bangun, Momentum Pembenahan Transportasi Danau dan Sungai

Ia memandang, harus ada intervensi pusat, yakni Kementerian Perhubungan untuk melakukan hal ini. Saat ini pun ada Badan Pengelola Transportasi Daerah (BPTD) yang dapat membantu mendata ulang keseluruhan aspek, meliputi SDM, sarana, dan kondisi lingkungan.

Pemeriksaan pun kemudian harus dilakukan terhadap operasional angkutan sungai, danau, dan penyeberangan di Indonesia.

Dengan demikian, berkaca dari musibah KM Sinar Bangun, maka perlu dilakukan pembenahan total dan audit operasional moda transportasi sungai, danau, dan penyeberangan.

"Pembenahan total dan audit operasional transportasi danau dan sungai se-Indonesia sudah saatnya dilakukan. Jangan menambah lagi korban kecelakaan di danau dan sungai," tutur Djoko.

Kompas TV Pencarian korban tenggelamnya Kapal Sinar Bangun di Danau Toba, sudah memasuki hari ke-9.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com