Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Insiden KM Sinar Bangun, Peringatan untuk Pejabat Angkutan di Danau Toba

Kompas.com - 26/06/2018, 11:26 WIB
Yoga Sukmana,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tragedi KM Sinar Bangun di Danau Toba menyisakan tanda tanya besar soal jaminan keselamatan dalam angkutan penyeberangan.

Minimnya pengawasan angkutan penyeberangan di Danau Toba menyebabkan 3 orang korban meninggal dunia, dan 184 orang hilang tenggelam akibat tenggelamnya KM Sinar Bangun yang kelebihan muatan.

Sepekan pasca kejadian, Polda menetapkan empat tersangka awal dalam kasus ini. Tak hanya pemilik kapal, namun Polisi juga menyerat sejumlah pejabat dinas perhubungan penanggung jawab kejadian itu.

Mereka adalah PSS selaku pemilik sekaligus nahkoda KM Sinar Bangun, KS selaku honorer Dinas Perhubungan Samosir dan anggota Kapos Pelabuhan Simanindo, GFP selaku Kepala Pos Pelabuhan Simanindo, serta RS selaku Kepala Bidang Angkutan Sungai dan Danau Perairan.

"Mereka membawa penumpang yang diperkirakan berjumlah 150-an orang dan sepeda motor sebanyak 70-an unit," kata Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw, Senin (25/6/2018).

Baca juga: Data Terbaru, Penumpang KM Sinar Bangun 188, Sebanyak 164 Hilang

Modus para tersangka adalah mencari keuntungan dengan memuat penumpang melebihi kapasitas KM Sinar Bangun yang hanya 45 orang. Namun diperkirakan jumlah penumpang mencapai lebih dari 180 orang.

Jumlah itu belum termasuk puluhan motor yang juga sengaja diangkut ke dalam kapal khusus penumpang penyeberangan tersebut.

Akibatnya fatal, setelah berlayar beberapa menit, mesin kapal mati, sementara kapal miring ke kanan lalu terbalik. Kapal sempat mengapung, namun setelah beberapa menit tenggelam.

Polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya 45 blok karcis retribusi masuk pelabuhan senilai Rp 500 yang telah digunakan, 48 blok retribusi pemeliharaan dermaga untuk roda dua senilai Rp 500 yang telah digunakan, foto copy dokumen kelengkapan KM Sinar Bangun IV Nomor 117.

Baca juga: Basarnas Analisa Objek Diduga Bangkai KM Sinar Bangun di Danau Toba

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) sebelumnya mendesak agar pejabat otoritas di pelabuhan tempat KM Sinar Bangun mengangkut penumpang di pidana.

Ketua Harian YLKI Tulus Abadi menilai, otoritas pelabuhan menjadi pihak yang harus bertanggung jawab atas tenggelamnya kapal motor (KM) Sinar Bangun di perairan Danau Toba.

Tulus menilai otoritas pelabuhan setempat lemah dalam pengawasan sehingga membiarkan KM Sinar Bangun meninggalkan pelabuhan dengan kelebihan penumpang.

Sementara itu, Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengapresiasi sikap tegas Kepolisian yang 4 tersangka awal terkait tragedi tenggelamnya KM Sinar Bangun.

Sebab, selain menetapkan nakhoda dan pemilik kapal sebagai pelaku langsung "kejahatan" (actus reus), Kepolisian juga menyerat 3 orang pejabat Dishub yang secara sistemik membiarkan KM Sinar Bangun kelebihan kapasitas.

Baca juga: Polda Sumut Tetapkan 4 Tersangka Tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba

Tersangka bisa dijerat Pasal 302 dan atau Pasal 303 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran Jo Pasal 359 KUHP. Ancaman hukumannya 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1,5 miliar.

Meski menilai tak seharusnya salah satu tersangka ikut dimintai pertanggung jawaban karena berstatus pegawai honorer Dishub, namun Abdul Fickar tetap menganggap keputusan Kepolisian sebagai "jeweran" keras kepada petugas angkutan penyeberangan di Danau Toba.

Penegakan hukum ini hendaknya menjadi titik awal mendisiplinkan angkutan penyeberangan, terutama angkutan penyeberangan rakyat.

"Penegakan hukum memang tidak akan pernah menyelesaikan permasalahan, tetapi bisa menjadi langkah awal bagi perbaikan mental para pejabat di lapangan untuk selalu berorientasi pada keselamatan rakyat," kata dia.

Kompas TV Tim Basarnas masih belum bisa memastikan dua objek yang ditemukan di dasar Danau Toba, Sumatera Utara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Nasional
Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Nasional
Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Nasional
Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Nasional
Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Nasional
Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Nasional
Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com