JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi memaparkan sejumlah titik rawan macet selama arus mudik hari raya Idul Fitri.
Menurut Budi, titik rawan macet hanya terjadi di beberapa tempat di Pulau Jawa.
"Dari mulai Jakarta-Cikampek, tapi tidak sporadis. Kadang macet, kadang tidak," kata Budi di Posko Nasional Angkutan Mudik Lebaran di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (11/6/2018).
Baca juga: Ini Instruksi Kapolri Antisipasi 4 Titik Kemacetan di Jateng
Selain itu, imbuh Budi, kemacetan juga diidentifikasi rawan terjadi di beberapa area rehat atau rest area. Selain itu, kemacetan juga rawan terjadi di kawasan Nagrek.
Namun demikian, menurut Budi, kawasan tersebut sudah lama menjadi daerah rawan macet pada saat arus mudik Lebaran.
"Jadi begitu orang dari Bandung, kalau mau ke arah Tasikmalaya lewat kiri dan pertigaan Nagrek itu ada belok kanan dan saat mendekati pertigaan Nagrek itu agak crowded (padat)," sebut Budi.
Baca juga: Ini 10 Titik Rawan Kemacetan Arus Mudik dan Balik
Kemacetan tersebut kerap disebabkan pula pertigaan yang mengarah ke Garut dan Tasikmalaya. Budi mengingatkan, kemacetan di area tersebut bisa panjang.
Kemudian, kemacetan juga rawan terjadi di area Pasar Limbangan. Salah satu penyebabnya adalah banyaknya dokar.
Namun demikian, permasalahan terkait dokar sudah ditangani oleh Polda dan bupati. Menurut Budi, berdasarkan informasi dari Kapolda Jawa Barat, sudah diberikan insentif agar dokar tidak beroperasi selama arus mudik dan arus balik Lebaran.
"Keterangan dari Kapolda kemarin dokar sudah dikasih subsidi oleh bupati untuk tidak jalan, selama lebaran," ujar Budi.
Baca juga: Cara Dishub Kabupaten Bandung Urai Kemacetan di Jalur Nagreg
Berikutnya, tanjakan di Kali Kenteng. Terkait hal ini, Budi mengaku pihaknya sudah berdiskusi dengan Ditlantas Polda Jawa Tengah untuk dilakukan pengaturan lalu lintas di area tersebut.
"Penanganannya begitu turun dari Tingkir, Salatiga, kendaraan diatur oleh polisi dan naik satu per satu sehingga tidak susul-menyusul," terang Budi.
Kemudian, diberlakukan pula aturan bahwa kendaraan hanya boleh melintas di kawasan tersebut hingga pukul 17.00. Pada malam hari, kendaraan tidak disarankan melewati kawasan itu.