JAKARTA, KOMPAS.com - Partai politik diminta introspeksi terkait rentetan penangkapan kepala daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Langkah itu lebih baik dilakukan ketimbang menyalahkan KPK.
Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti menilai, terjeratnya para kepala daerah menunjukkan adanya masalah dalam rekrutmen di internal parpol.
"Yang gagal menurut saya cara pandang parpol yang belum berkomitmen menghadirkan calon pemimpin yang bersih dan kultur mereka belum sepenuhnya berubah. Calon pemimpin itu selama ini mereka yang bisa 'setor' kan begitu, kalau enggak nyetor kan enggak bisa (mencalonkan diri)," kata Ray kepada Kompas.com, Senin (11/6/2018).
Baca juga: PDI-P Duga OTT KPK di Tulungagung dan Blitar Politis
Hal itu disampaikan Ray saat diminta tanggapan tuduhan PDI-P bahwa ada kepentingan politik dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menjaring dua kadernya, Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dan Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi.
Ray mengatakan, parpol terkadang tak peduli kadernya mencari biaya politik dengan berbagai cara, termasuk melakukan korupsi ketika sudah terpilih sebagai pejabat.
Menurut dia, tanpa ada langkah perbaikan parpol, tentu pemberantasan korupsi sulit hanya mengandalkan KPK.
"Intinya pemberantasan korupsi itu bisa dilakukan hanya jika bersama-sama, aparat hukumnya jangan dihalangi, didukung, parpol juga harus introspeksi mengubah kultur mereka," kata Ray.
Baca juga: ICW Tidak Heran PDI-P Tuduh KPK Politis Terkait OTT di Tulungagung dan Blitar
Ray menilai, sikap yang ditunjukkan PDI-P tersebut merupakan bukti lemahnya komitmen parpol atas pemberantasan korupsi.
"Itu menyiratkan kepada kita, betapa respons partai terhadap tindak pidana korupsi itu enggak pernah kuat komitmennya. Selalu kalau ada kasus hukum yang disalahkan penegak hukum, bukan mereka sendiri," kata Ray.
Menurut dia, partai sudah seharusnya introspeksi dalam melakukan rekrutmen berbasis kaderisasi, bukan politik transaksional.
Dengan demikian, partai bisa menghasilkan calon pemimpin yang berintegritas dan bermoral.
"Itu yang sejatinya mereka ubah ke depan, mereka harus mengutamakan kriteria moralitas, tidak pernah terkena kasus, dan seterusnya, daripada ribut terus-menerus kalau kena OTT merasa dikriminalisasi," ujar Ray.
Baca juga: Hampir Semua Parpol yang Ditangkap KPK Merasa Dikriminalisasi
Ray menilai, upaya pemberantasan korupsi oleh KPK sudah membaik. Ia tak sepakat jika OTT terhadap kepala daerah disebut bermuatan politis.
Menurut dia, tudingan seperti itu menunjukkan keegoisan partai yang selalu melihat persoalan dari sudut partai.