Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Tidak Heran PDI-P Tuduh KPK Politis Terkait OTT di Tulungagung dan Blitar

Kompas.com - 11/06/2018, 12:47 WIB
Kristian Erdianto,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Lalola Easter mengaku, tidak heran dengan tuduhan politisasi penanganan kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah atau kader partai politik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia mencontohkan, tuduhan politis terhadap KPK saat menangani kasus Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq (LHI). Bahkan, KPK dituduh menyerang kelompok tertentu.

Namun, putusan pengadilan tipikor membuktikan Luthfi bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

"Ini bukan kali pertama KPK dituduh politis saat menangani perkara korupsi. Dulu kasus LHI juga KPK dituduh politis dan menyerang kelompok tertentu," ujar Lola saat dihubungi, Senin (11/6/2018).

Baca juga: PDI-P Duga OTT KPK di Tulungagung dan Blitar Politis

Hal itu disampaikan Lola saat diminta tanggapan tuduhan PDI-P bahwa ada kepentingan politik dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menjaring dua kadernya, Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dan Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi.

Menurut Lola, tuduhan politis terhadap KPK bisa dibuktikan dalam proses persidangan.

Di sisi lain, Pengadilan Tipikor memutuskan seorang terdakwa bersalah dalam kasus-kasus yang dituduh memiliki motif politik.

"Orang-orang yang ditangkap KPK dan kasusnya dituduh politis pun akhirnya terbukti bersalah di persidangan," kata Lola.

Baca juga: OTT Blitar dan Tulungagung Dinilai Politis, Ini Tanggapan Pimpinan KPK

Ia meyakini, KPK tidak memiliki motif politik dalam saat melakukan operasi tangkap tangan.

Sebab, ada proses-proses hukum yang harus dilakukan oleh KPK sebelum menangkap seseorang yang diduga terlibat kasus korupsi.

"Kepentingan KPK dalam penegakan hukum tidak berkaitan dengan politik karena proses yang dilakukan pasti sudah melalui serangkaian proses hukum, seperti penyelidikan," ucapnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menduga ada kepentingan politik dalam OTT KPK terhadap Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dan Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi.

Baca juga: Wali Kota Blitar Menyerahkan Diri ke KPK

Sebab, kedua kader PDI-P itu disebut memiliki elektabilias tertinggi dan dianggap sebagai pemimpin yang mengakar.

"Saat ini saya sedang berada di Kota Blitar dan Tulungagung. Banyak yang bertanya, apakah OTT ini murni upaya pemberantasan hukum, atau sebaliknya, ada kepentingan politik yang memengaruhinya?" kata Hasto melalui keterangan tertulis, Minggu (10/6/2018).

"Hal ini mengingat bahwa yang menjadi sasaran adalah mereka yang memiliki elektabilitas tertinggi dan merupakan pemimpin yang sangat mengakar," ucap Hasto.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com