JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, Bupati Tulungagung nonaktif Syahri Mulyo telah menyerahkan diri ke kantor KPK, Sabtu (9/6/2018).
Syahri disebut menyerahkan diri Sabtu sekitar pukul 21.30 WIB.
"Tadi SM datang sekitar pukul 21.30 WIB. Kami hargai penyerahan diri tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, lewat keterangan tertulis, Sabtu malam.
Saat ini, lanjut Febri, Syahri sedang berada di ruang pemeriksaan KPK. Pihaknya menghargai sikap kooperatif Syahri.
Baca juga: KPK Minta Bupati Tulungagung Syahri Mulyo Segera Menyerahkan Diri
"Sikap kooperatif terhadap proses hukum tentu akan berimplikasi lebih baik bagi tersangka atau pun proses penanganan perkara itu sendiri," ujar Febri.
Syahri dan Bupati Blitar nonaktif Muhammad Samanhudi Anwar sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di Tulungagung dan Blitar.
Penetapan tersangka ini bermula dari operasi tangkap tangan atau OTT yang dilakukan KPK. Adapun, kronologi OTT berawal pada Rabu (6/6/2018) sekitar pukul 17.00 WIB.
Baca juga: KPK Geledah Rumah Bupati Tulungagung Syahri Mulyo
Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar akhirnya menyerahkan diri dengan datang ke gedung KPK pada Jumat (8/6/2018), sekitar pukul 18.35 WIB.
"Setelah pukul 18.35 WIB itu tentu kami melakukan pemeriksaan. Penyidik sudah menyampaikan informasi awal tentang hak-hak tersangka," kata Febri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.