Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Sebut Munadi Herlambang Perintahkan Tulis Kasbon Atas Nama Anas Urbaningrum

Kompas.com - 08/06/2018, 17:52 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Direktur Operasional PT Adhi Karya (Persero) Teuku Bagus Muhammad Noor menyatakan dirinya diperintahkan Munadi Herlambang untuk menulis kasbon atas nama Anas Urbaningrum.

Teuku Bagus dihadirkan sebagai saksi dalam sidang pengajuan peninjauan kembali (PK) Anas.

Munadi adalah anak dari Muchayat, mantan Deputi Bidang Logistik dan Infrastruktur Kementerian BUMN.

Dalam sidang PK tersebut, Anas bertanya, apakah Teuku Bagus sebagai Direktur Operasional PT Adhi Karya, punya peranan dalam pencalonan Anas sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. 

"Secara langsung tidak ada," kata Teuku Bagus di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (8/6/2018).

Baca juga: Sidang PK Anas, Mantan Direktur Adhi Karya Bantah Berikan Toyota Harrier

Namun demikian, ia mengaku menulis kasbon sesuai dengan kalimat yang disampaikan oleh Munadi.

"Karena Saudara Munadi yang putranya Pak Muchayat yang minta," sebut Teuku Bagus.

Kasbon tersebut digunakan untuk pencairan dana. Teuku Bagus menyatakan, dalam penulisan kasbon harus disertai judul, oleh karenanya ditulislah inisial AU sesuai permintaan Munadi.

Anas disebut memperoleh uang sebesar Rp 2,2 miliar. Teuku Bagus menjelaskan, sesuai penjelasan Munadi kala itu, uang digunakan untuk keperluan Anas.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa Anas tidak meminta atau menerima kasbon tersebut.

Menurut kesaksian Teuku Bagus, Munadi menyatakan kasbon itu untuk kepentingan kongres Partai Demokrat.

Adapun terkait inisial AU yang tertera dalam kasbon tersebut, Teuku Bagus menyatakan itu adalah kesalahannya. Namun, ia mengakui bahwa itu adalah atas permintaan Munadi.

"Itu kesalahan saya yang perlu diungkapkan di sini. Pertanggung jawaban saya di dunia dan akhirat. Itu kesalahan saya, saya berikan itu bukan karena Anda (Anas), tapi karena permintaan Saudara Munadi," ungkap Teuku Bagus.

Kompas TV Terpidana korupsi proyek Hambalang Anas Urbaningrum mengajukan peninjauan kembali atas vonis terhadapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com