www.kompas.com
Sidang pengajuan peninjauan kembali (PK) Anas Urbaningrum dengan saksi mantan Direktur Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor di PN Jakarta Pusat, Jumat (8/6/2018).(KOMPAS.com/SAKINA RAKHMA DIAH SETIAWAN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+