Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpan RB Nilai Wajar Megawati Cs Digaji hingga Rp 112 Juta

Kompas.com - 30/05/2018, 17:21 WIB
Ihsanuddin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur menilai wajar jajaran dewan pengarah Badan Ideologi Pembinaan Pancasila (BPIP) digaji hingga Rp 112 juta per bulan.

Menurut Asman Abnur, gaji tersebut tidak terlalu besar mengingat beban kerja para dewan pengarah BPIP.

"Ya (tidak kebesaran), karena beban kerjanya itu," kata Asman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/5/2018).

Saat ditanya apa saja beban kerja BPIP yang membuat dewan pengarahnya digaji sampai Rp 112 juta, Asman tidak merinci secara detail.

 

Baca juga: Jokowi Tegaskan Gaji Megawati cs Sudah Dikalkulasi, Tidak Kebesaran

Ia hanya menjelaskan secara umum bahwa beban kerja BPIP berat karena menyangkut ideologi negara.

"Ini kan masalah ideologi negara, masalah dasar negara kita. Ini sangat substansi sekali," kata politisi PAN itu.

Selain mempertimbangkan beban kerja, menurut dia, pemerintah juga mempertimbangkan dampak yang dihasilkan oleh BPIP. Terakhir, pemerintah juga mempertimbangkan kapasitas dan kompetensi dari yang bersangkutan.

Jajaran dewan pengarah memang diisi para tokoh senior, mulai dari Megawati Soekarnoputri, Try Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Ma'ruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya.

"Itu kan diisi tokoh tokoh nasional kita, mantan wapres, mantan presiden, dan tokoh lainnya," kata Asman.

Baca juga: Digaji Rp 112 Juta, Apa Tugas Megawati cs di BPIP?

Aturan mengenai gaji pimpinan BPIP ini terdapat dalam Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2018 yang diteken Presiden Joko Widodo pada 23 Mei lalu.

Dengan Perpres itu, Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 112.548.000 per bulan.

Sementara itu, jajaran Anggota Dewan Pengarah masing-masing mendapatkan Rp 100.811.000 per bulan. Anggota Dewan Pengarah terdiri dari delapan orang, yakni Try Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Ma'ruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya.

Adapun Kepala BPIP yang dijabat Yudi Latif mendapatkan Rp 76.500.000. Selanjutnya, Wakil Kepala Rp 63.750.000, Deputi Rp 51.000.000 dan Staf Khusus Rp 36.500.000.

Selain hak keuangan, para pimpinan, pejabat dan pegawai BPIP juga akan menerima fasilitas lainnya berupa biaya perjalanan dinas.

Kompas TV Pemberian gaji besar kepada ketua dan anggota dewan pengarah BPIP menuai polemik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com