Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Tegaskan Gaji Megawati cs Sudah Dikalkulasi, Tidak Kebesaran

Kompas.com - 29/05/2018, 14:34 WIB
Ihsanuddin,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, gaji pimpinan Badan Ideologi Pembinaan Pancasila (BPIP) sudah dikaji sesuai mekanisme yang berlaku. Pengkajian dilakukan oleh Kementerian Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi serta Kementerian Keuangan.

"Itu kan ada mekanismenya. Mengenai analisa jabatan itu ada di Kemenpan. Kemudian, mengenai jumlah dan nilai gaji itu yang kalkulasi di Kemenkeu," kata Jokowi di Jakarta, Selasa (29/5/2018).

Saat ditanya mengenai banyaknya masyarakat yang menilai jumlah gaji itu terlalu besar, Jokowi kembali mengulang pernyataannya. Ia menegaskan bahwa gaji pimpinan BPIP yang mencapai lebih dari Rp 100 juta sudah melewati analisis dan perhitungan yang matang.

"Tanyakan saja, ditanyakan saja ke Kemenkeu, angka-angka itu didapatkan dari mana," kata Jokowi.

Baca juga: Jokowi: Gaji BPIP Bukan Hitung-hitungan dari Kita

Jokowi meyakini, Kemenpan-RB dan Kemenkeu memiliki perhitungan yang detail mengenai hak keuangan pimpinan BPIP yang lebih dari Rp 100 juta per bulan. Apalagi, kata Jokowi, angka hak keuangan itu tidak hanya terdiri dari gaji pokok, namun juga tunjangan serta asuransi.

Jokowi pun meminta wartawan untuk bertanya langsung kepada Menpan-RB Asman Abnur dan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mendapat jawaban lebih detail mengenai teknis perhitungannya.

"Analisa jabatan dari Kemenpan, kalkulasi dan perhitungan di Kemenkeu. Tanyakan saja ke sana," kata Jokowi.

Hak Keuangan untuk pimpinan BPIP ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2018 yang diteken Jokowi pada 23 Mei lalu. Dengan Perpres itu, Megawati sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 112.548.000 per bulan.

Baca juga: Cak Imin Serahkan Polemik Gaji BPIP ke Presiden

Sementara itu, jajaran Anggota Dewan Pengarah masing-masing mendapatkan Rp 100.811.000 per bulan. Anggota Dewan Pengarah terdiri dari delapan orang, yakni Try Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Ma'ruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya.

Adapun Kepala BPIP yang dijabat Yudi Latif mendapatkan Rp 76.500.000. Selanjutnya, Wakil Kepala Rp 63.750.000, Deputi Rp 51.000.000 dan Staf Khusus Rp 36.500.000.

Selain hak keuangan, para pimpinan, pejabat dan pegawai BPIP juga akan menerima fasilitas lainnya berupa biaya perjalanan dinas.

Menkeu Sri Mulyani sebelumnya menyebut, angka-angka tersebut didapat dengan mempertimbangkan beban kerja BPIP.

Kompas TV Salah satu anggota dewan pengarah BPIP Mahfud MD, angkat bicara terkait polemik gaji BPIP yang dinilai fantastis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com