Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Berharap RUU Antiterorisme Segera Rampung

Kompas.com - 14/05/2018, 19:32 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) sekaligus anggota Pansus DPR RI untuk RUU Antiterorisme Risa Mariska menyatakan, pihaknya berharap pembahasan mengenai RUU Antiterorisme dapat segera selesai.

Pembahasan ini pun diharapkan rampung pada masa sidang berikutnya yang dimulai pada 18 Mei 2018 mendatang.

"Harapannya saya, masa sidang besok selesai (pembahasan mengenai RUU Antiterorisme)," kata Risa di sela-sela diskusi tentang RUU Antiterorisme di Jakarta, Senin (14/5/2018).

Baca juga: RUU Anti-terorisme Lama Selesai karena Bahas Pelibatan TNI

Risa menyatakan, apabila di dalam Pansus RUU Anti-terorisme masih terjadi perdebatan, maka ia meminta Presiden Joko Widodo mengambil langkah terbaik. Ini termasuk opsi diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).

"Kalau memang nanti Pansus belum bisa selesaikan tugasnya dalam rapat Pansus, harapan saya yang terbaik bagi negara, itu keputusannya di Presiden," sebut Risa.

Ia menyatakan, pihaknya akan menghormati apapun keputusan yang akan diambil Presiden. Namun demikian, sebagai anggota Pansus, Risa menyatakan pula bakal bekerja keras dan maksimal untuk merampungkan RUU Antiterorisme.

Baca juga: Pasal-pasal yang Jadi Perdebatan Selama Pembahasan Revisi UU Antiterorisme

RUU tentang Perubahan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme belum rampung sejak Pansus DPR bekerja pada Maret 2016. Rapat pun dilakukan secara tertutup oleh Pansus.

Presiden Jokowi pun meminta RUU Antiterorisme dapat segera diselesaikan. Sebab, revisi UU tersebut sudah diajukan pemerintah kepada DPR sejak Februari 2016 silam.

"Artinya sudah dua tahun. Untuk segera diselesaikan secepat-cepatnya pada masa sidang berikut, yaitu pada 18 Mei yang akan datang," terang Jokowi.

Kompas TV Karena teror yang bertubi - tubi elemen masyarakat ramai menyuarakan pengesahan RUU Anti Terorisme.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com