Salin Artikel

PDI-P Berharap RUU Antiterorisme Segera Rampung

Pembahasan ini pun diharapkan rampung pada masa sidang berikutnya yang dimulai pada 18 Mei 2018 mendatang.

"Harapannya saya, masa sidang besok selesai (pembahasan mengenai RUU Antiterorisme)," kata Risa di sela-sela diskusi tentang RUU Antiterorisme di Jakarta, Senin (14/5/2018).

Risa menyatakan, apabila di dalam Pansus RUU Anti-terorisme masih terjadi perdebatan, maka ia meminta Presiden Joko Widodo mengambil langkah terbaik. Ini termasuk opsi diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).

"Kalau memang nanti Pansus belum bisa selesaikan tugasnya dalam rapat Pansus, harapan saya yang terbaik bagi negara, itu keputusannya di Presiden," sebut Risa.

Ia menyatakan, pihaknya akan menghormati apapun keputusan yang akan diambil Presiden. Namun demikian, sebagai anggota Pansus, Risa menyatakan pula bakal bekerja keras dan maksimal untuk merampungkan RUU Antiterorisme.

RUU tentang Perubahan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme belum rampung sejak Pansus DPR bekerja pada Maret 2016. Rapat pun dilakukan secara tertutup oleh Pansus.

Presiden Jokowi pun meminta RUU Antiterorisme dapat segera diselesaikan. Sebab, revisi UU tersebut sudah diajukan pemerintah kepada DPR sejak Februari 2016 silam.

"Artinya sudah dua tahun. Untuk segera diselesaikan secepat-cepatnya pada masa sidang berikut, yaitu pada 18 Mei yang akan datang," terang Jokowi.

https://nasional.kompas.com/read/2018/05/14/19322861/pdi-p-berharap-ruu-antiterorisme-segera-rampung

Terkini Lainnya

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke