Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Temukan Uang Rp 3,7 Miliar di Rumah Orangtua Bupati Mojokerto

Kompas.com - 02/05/2018, 10:41 WIB
Abba Gabrillin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang Rp 3,7 miliar dari penggeledahan di rumah orangtua Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa.

Uang tersebut kemudian disita karena diduga berasal dari tindak pidana korupsi.

"Saat penggeledahan dilakukan, tersangka MKP sedang berada di lokasi," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulis, Rabu (2/5/2018).

Menurut Febri, uang Rp 3,7 miliar didapatkan di dalam lemari kamar dalam pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000. Uang tersebut masih dalam bungkusan tas keresek hitam yang berisi sekitar Rp 700 juta, di dalam kardus, dan di dalam tiga tas lainnya.

Dalam penggeledahan sebelumnya, KPK menyita uang senilai Rp 4 miliar.

Menurut Febri, KPK juga mendalami dugaan penerimaan gratifikasi melalui sarana perbankan melalui pihak keluarga tersangka. Selain uang, KPK juga menyita kendaraan yang kepemilikannya diduga atas nama pihak lain.

Baca juga: KPK Sita Uang Rp 4 Miliar dan 13 Kendaraan Bupati Mojokerto

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal sebagai tersangka. Dia diduga terlibat dalam dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto tahun 2015.

KPK menduga, hadiah atau janji yang diterima oleh Mustofa sekitar Rp 2,7 miliar.

Selain Mustofa, KPK menetapkan Permit and Regulatory Division Head PT Tower Bersama Infrastructure Ockyanto (OKY) dan Direktur Operasi PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) Onggo Wijaya (OW) sebagai tersangka.

Sementara dalam perkara kedua, Mustofa dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mojokerto periode 2010-2015, Zainal Abidin diduga secara bersama-sama menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.

Selain Mustofa, KPK juga menetapkan Zainal Abidin sebagai tersangka. KPK menduga keduanya menerima gratifikasi sekitar Rp 3,7 miliar.

"Kami sampaikan juga terima kasih pada masyarakat Mojokerto yang membantu dan memberikan informasi. Jika ada informasi lain, dapat juga disampaikan ke KPK untuk dilakukan cross check lebih lanjut. Kerahasiaan pelapor menjadi salah satu aspek yang dijamin undang-undang," kata Febri.

Kompas TV Setelah melakukan pemeriksaan, KPK resmi menahan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com