Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Libatkan Pelaku Usaha, KPK Bentuk Komite Advokasi Daerah Antikorupsi

Kompas.com - 25/04/2018, 12:01 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya pemberdayaan dengan mendorong semangat antikorupsi yang melibatkan aktor-aktor di sektor swasta.

Langkah itu dilakukan dengan menginisiasi Komite Advokasi Daerah (KAD) Antikorupsi untuk pelaku usaha dan regulator di daerah.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menjelaskan, pembentukan KAD merupakan keberlanjutan dari komitmen bersama Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) dan KPK dalam membangun integritas sektor swasta.

“Daya saing merupakan hal wajib yang dimiliki oleh setiap manusia, karena daya saing adalah sesuatu berbeda yg dimiliki seseorang yang tidak dimiliki orang lain,” ungkap Saut dalam keterangan resminya, Rabu (25/4/2018).

Baca juga : Akankah KPK Telusuri Pencucian Uang Setya Novanto?

Saut berharap agar aktor swasta dan regulator bisa membangun profesionalitas dan kejujuran.

Menurut dia, KADIN sebagai perkumpulan pengusaha diharapkan bisa membentuk anggotanya menjadi profesional dan berintegritas.

“Persaingan bisnis yang sehat, kompetitif dan adil bisa terwujud apabila tidak adanya conflict of interest antara pengusaha dan pemerintah,” ucap Saut.

Ia menegaskan integritas bisa menjadi pedoman bagi seseorang dalam memilah mana tindakan yang benar dan sebaliknya. Saut juga berharap agar pelaku bisnis harus menghindari sikap serakah dalam menjalankan kepentingan bisnisnya.

“Karena supaya tidak menimbulkan kecemburuan antar pengusaha. Memang KPK juga memikirkan hal kompleks tersebut sehingga iklim persaingan alam lebih kondusif,” katanya.

Baca juga : Amien Rais: Jangan Menggunakan KPK untuk Menghantam Lawan Politik

Saut mengakui bahwa pembentukan KAD ini menjadi upaya KPK melakukan pencegahan korupsi di sektor swasta.

Di sisi lain, Saut juga meminta para pengusaha taat bayar pajak. Sebab, peningkatan kesejahtetaan aparat negara adalah salah satunya berasal dari kontribusi pajak para pelaku usaha.

"Karena apabila aparat negara sejahtera akan berefek pada kinerja yang juga berimplikasi pada pengusaha. Darimana implikasinya? Aparat sejahtera. Kemudahan perizinan bagi sektor swasta tidak perlu lagi lah melalui bawah meja atau pakai gratifikasi kepada aparat agar perizinan mudah," jelas Saut.

Ia pun mengingatkan agar pelaku usaha tak melakukan impor dan ekspor secara ilegal dengan melakukan kejahatan gratifikasi terhadap aparat negara.

Kompas TV Pengungkapan kasus KTP Elektronik tak lepas dari pemberian jam tangan mewah merk Richard Mille.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com