Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/04/2018, 09:11 WIB
Abba Gabrillin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menyatakan bahwa mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto terbukti menerima uang 7,3 juta dollar Amerika Serikat.

Uang itu berasal dari pengusaha pelaksana proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Dalam pertimbangannya, majelis hakim sepakat dengan pendapat jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyatakan bahwa Novanto adalah beneficial owner atau pemilik sebenarnya dari uang 7,3 juta dollar AS tersebut.

Walaupun, secara fisik uang itu belum berada di tangan Setya Novanto.

Lantas, apakah pertimbangan hakim itu cukup dijadikan bukti untuk membuka penyidikan baru tentang dugaan pencucian uang yang dilakukan Setya Novanto?

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, sejak awal, penyidik dan penuntut umum masih berfokus pada pembuktian keterlibatan dan penerimaan uang Setya Novanto.

Dengan adanya putusan hakim ini, menurut Saut, sangat terbuka kemungkinan untuk melanjutkan penanganan perkara terkait dugaan pencucian uang.

"Bahwa ada peristiwa pidana pencucian uang di dalamnya, ini menjadi bentuk yang terus menjadi target pada setiap peristiwa pidana korupsi yang diproses KPK," ujar Saut melalui pesan singkat, Rabu (25/4/2018).

Baca: Vonis Setya Novanto, KPK Terbantu dengan Peranan "Justice Collaborator"

Menurut Saut, pengembangan akan terus dilakukan oleh penyidik KPK. Bahkan, hal tersebut tidak terbatas pada dugaan pencucian uang saja, tetapi juga terkait tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh korporasi dan beneficial owner.

Dalam putusan pengadilan yang dibacakan pada Selasa kemarin, majelis hakim menyebut bahwa uang untuk Novanto diterima secara tidak langsung melalui pengusaha Made Oka Masagung sebesar 3,8 juta dollar AS.

Uang itu diberikan oleh Direktur PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo. Penyerahan melalui dua perusahaan Made Oka di Singapura.

Selain itu, Novanto menerima secara tak langsung melalui keponakannya Irvanto Hendra Pambudi, yakni sebesar 3,5 juta dollar AS. Uang tersebut berasal dari Johannes Marliem yang merupakan perwakilan dari Biomorf, perusahaan penyedia produk biometrik untuk e-KTP.

Penyerahan uang kepada Irvanto dilakukan secara berlapis, yakni melalui sistem barter antar money changer.

Baca: Setelah Setya Novanto, Siapa Aktor Besar yang Dapat Giliran Berikutnya?

Halaman:


Terkini Lainnya

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Nasional
Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Nasional
KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Nasional
TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

Nasional
KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com