Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akankah KPK Telusuri Pencucian Uang Setya Novanto?

Kompas.com - 25/04/2018, 09:11 WIB
Abba Gabrillin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menyatakan bahwa mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto terbukti menerima uang 7,3 juta dollar Amerika Serikat.

Uang itu berasal dari pengusaha pelaksana proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Dalam pertimbangannya, majelis hakim sepakat dengan pendapat jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyatakan bahwa Novanto adalah beneficial owner atau pemilik sebenarnya dari uang 7,3 juta dollar AS tersebut.

Walaupun, secara fisik uang itu belum berada di tangan Setya Novanto.

Lantas, apakah pertimbangan hakim itu cukup dijadikan bukti untuk membuka penyidikan baru tentang dugaan pencucian uang yang dilakukan Setya Novanto?

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, sejak awal, penyidik dan penuntut umum masih berfokus pada pembuktian keterlibatan dan penerimaan uang Setya Novanto.

Dengan adanya putusan hakim ini, menurut Saut, sangat terbuka kemungkinan untuk melanjutkan penanganan perkara terkait dugaan pencucian uang.

"Bahwa ada peristiwa pidana pencucian uang di dalamnya, ini menjadi bentuk yang terus menjadi target pada setiap peristiwa pidana korupsi yang diproses KPK," ujar Saut melalui pesan singkat, Rabu (25/4/2018).

Baca: Vonis Setya Novanto, KPK Terbantu dengan Peranan "Justice Collaborator"

Menurut Saut, pengembangan akan terus dilakukan oleh penyidik KPK. Bahkan, hal tersebut tidak terbatas pada dugaan pencucian uang saja, tetapi juga terkait tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh korporasi dan beneficial owner.

Dalam putusan pengadilan yang dibacakan pada Selasa kemarin, majelis hakim menyebut bahwa uang untuk Novanto diterima secara tidak langsung melalui pengusaha Made Oka Masagung sebesar 3,8 juta dollar AS.

Uang itu diberikan oleh Direktur PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo. Penyerahan melalui dua perusahaan Made Oka di Singapura.

Selain itu, Novanto menerima secara tak langsung melalui keponakannya Irvanto Hendra Pambudi, yakni sebesar 3,5 juta dollar AS. Uang tersebut berasal dari Johannes Marliem yang merupakan perwakilan dari Biomorf, perusahaan penyedia produk biometrik untuk e-KTP.

Penyerahan uang kepada Irvanto dilakukan secara berlapis, yakni melalui sistem barter antar money changer.

Baca: Setelah Setya Novanto, Siapa Aktor Besar yang Dapat Giliran Berikutnya?

Halaman:


Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com