Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Nilai Moratorium Umrah Akan Melanggar Hak Beribadah

Kompas.com - 17/04/2018, 16:12 WIB
Moh Nadlir,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mengusulkan agar Kementerian Agama melakukan moratorium atau penghentian sementara pendaftaran ibadah umrah ke Tanah Suci selama kurang lebih dua bulan.

Menanggapi itu, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Nizar Ali mengatakan, usulan Ombudsman RI tidak punya dasar yang kuat dan justru tidak akan menyelesaikan persoalan yang ada.

"Malah usulnya justru akan menambah masalah baru yakni penolakan masyarakat," kata Nizar melalui pesan singkatnya kepada Kompas.com, Selasa (17/4/2018).

Menurut Nizar, usulan tersebut juga bertentangan dengan konstitusi, yang memberikan kebebasan dalam menjalankan ajaran agama atau beribadah.

"Ini diprediksi akan mendapat reaksi penolakan dari masyarakat Islam dan tentu melanggar konstitusi hak melaksanakan ibadah," ujar Nizar.

(Baca juga: Ombudsman Usul Kemenag Moratorium Sementara Pendaftaran Umrah)

Karena itu Nizar menegaskan usulan Ombudsman RI tersebut tidak rasional. Ini akan berbeda jika usulan itu membatasi penerbitan izin baru bagi penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU).

"Orang mau umrah kok dihalangi, itu yang bertentangan dengan konstitusi," ucap Nizar.

Nizar menganggap bahwa yang perlu diperbaiki saat ini adalah sistem pengawasan yang optimal, bukan dengan moratorium pendaftaran ibadah umrah.

"Kami serius dan concern membenahi sistem pengawasan dan memperbaiki regulasi," kata Nizar.

Sebelumnya, Ombudsman RI mengusulkan agar Kementerian Agama melakukan moratorium sementara pendaftaran ibadah umrah ke Tanah Suci.

(Baca juga: Ini Penjelasan Asosiasi soal Harga Standar Paket Umrah yang Rasional)

Moratorium tersebut diusulkan dilakukan selama kurang lebih dua bulan, sembari dilakukan audit terhadap seluruh PPIU yang ada.

"Selama moratorium pendaftaran, Kemenag harus memastikan seluruh jamaah yang telah terdaftar di semua PPIU dijamin dapat berangkat," ujar Anggota Ombudsman RI Ahmad Suaedy di Kantornya, Jakarta, Selasa (17/4/2018).

Kemenag RI sendiri telah melakukan moratorium sementara penerbitan izin PPIU atau biro penyelenggara perjalanan umrah baru.

Kemenag RI beralasan, total 906 PPIU yang ada saat ini sudah cukup memadai untuk melayani umat Islam yang ingin melaksanakan ibadah umrah ke Tanah Suci.

Kompas TV Seorang tukang becak di Maros, Sulawesi Selatan turut menjadi korban biro perjalanan Abu Tours.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com